Resmob Tana Toraja Bekuk Buronan Penganiayaan
A
A
A
TORAJA UTARA - Tim Resmob Polres Tana Toraja meringkus buronan pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas. Buron berinisial E (21) itu ditangkap di sebuah bengkel di area Pasar Boli, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Tana Toraja.
Keberadaan pelaku yang masuk daftar buron Polsek Tamalate itu diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan saat dikonfirmasi mengatakan, unit Resmob juga mengamankan 1 orang lainnya rekan dari E, keduanya diduga bersama sama melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
"Identitasnya inisial H (19), pekerjaan tidak ada, yang bersangkutan di amankan saat berada di salah satu toko gudang di Rantepao," kata Jon Paerunan, Jumat (23/8/2019).
Dikatakan, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Tana Toraja. Pihaknya juga telah lakukan koordinasi dengan Polsek Tamalate untuk tahapan selanjutnya." Kita juga menunggu personel dari Polsek Tamalate untuk menjemput DPO," pungkasnya.
Keberadaan pelaku yang masuk daftar buron Polsek Tamalate itu diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan saat dikonfirmasi mengatakan, unit Resmob juga mengamankan 1 orang lainnya rekan dari E, keduanya diduga bersama sama melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
"Identitasnya inisial H (19), pekerjaan tidak ada, yang bersangkutan di amankan saat berada di salah satu toko gudang di Rantepao," kata Jon Paerunan, Jumat (23/8/2019).
Dikatakan, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Tana Toraja. Pihaknya juga telah lakukan koordinasi dengan Polsek Tamalate untuk tahapan selanjutnya." Kita juga menunggu personel dari Polsek Tamalate untuk menjemput DPO," pungkasnya.
(nag)