Begal Satpol PP Wanita, Dua ABG Ini Dibekuk Polisi
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Polres Kobar berhasil membekuk dua ABG pelaku pembegalan anggota wanita Satpol PP. Kedua pelaku yakni AI (17 dan NA (17) yang merupakan warga BTN Groya Dara Indah, Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai itu dibekuk, Kamis (22/9/2019) malam.
“Kedua pelaku kita amankan di rumah kontrakannya di BTN Griya Dara. Saat kita tangkap tidak ada perlawanan dan langsung kita bawa ke Mapolres Kobar," ujar Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/8/2019).
Selanjutnya, petugas menggeledah rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti kejahatan, di antaranya, 1 Unit sepeda motor merk Honda Tipe Beat Streat warna Silver H 4124 BHE. "Kedua tersangka ini masih di bawah umur dan kita jerat menggunakan Pasal Pencurian dengan kekerasan," ujar Tri.
Sebelumnya, Seorang anggota Satpol PP wanita menjadi korban pembegalan di jalanan saat pulang bertugas, Selasa (13/8/2019) malam. Korban, Mila Amalia Kamin, anggota Satpol PP Kobar berasal dari regu 6 peleton 2.
"Pembegalan terjadi di Jalan Matnor, Kampung Baru, pada Selasa pukul 23.00 WIB. Tas korban ditarik dari belakang, hingga terjatuh dan pelaku mengambil tasnya. Tas berisi dompet dan ponsel serta kartu-kartu penting," ujar Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni, saat menjenguk korban di rumahnya di Kelurahan Raja Seberang, Rabu (14/8/2019) siang.
“Kedua pelaku kita amankan di rumah kontrakannya di BTN Griya Dara. Saat kita tangkap tidak ada perlawanan dan langsung kita bawa ke Mapolres Kobar," ujar Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Tri Wibowo kepada sejumlah wartawan, Jumat (23/8/2019).
Selanjutnya, petugas menggeledah rumah pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti kejahatan, di antaranya, 1 Unit sepeda motor merk Honda Tipe Beat Streat warna Silver H 4124 BHE. "Kedua tersangka ini masih di bawah umur dan kita jerat menggunakan Pasal Pencurian dengan kekerasan," ujar Tri.
Sebelumnya, Seorang anggota Satpol PP wanita menjadi korban pembegalan di jalanan saat pulang bertugas, Selasa (13/8/2019) malam. Korban, Mila Amalia Kamin, anggota Satpol PP Kobar berasal dari regu 6 peleton 2.
"Pembegalan terjadi di Jalan Matnor, Kampung Baru, pada Selasa pukul 23.00 WIB. Tas korban ditarik dari belakang, hingga terjatuh dan pelaku mengambil tasnya. Tas berisi dompet dan ponsel serta kartu-kartu penting," ujar Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni, saat menjenguk korban di rumahnya di Kelurahan Raja Seberang, Rabu (14/8/2019) siang.
(nag)