14 Jam Usai Kejadian, Tiga Pelaku Begal di Palmerah Jakbar Diringkus

Jum'at, 25 Maret 2022 - 19:34 WIB
loading...
14 Jam Usai Kejadian,...
Polisi meringkus 3 pelaku begal yang beraksi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (13/3/2022) lalu. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus 3 pelaku begal yang beraksi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (13/3/2022) lalu. Tiga pelaku yakni MG, RM, dan AG.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, 3 pelaku yang masih remaja ditangkap usai melakukan begal dengan merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban berinisial IL (17). "Kita amankan malam hari. Jadi setelah 14 jam kejadian kita berhasil mengamankan pelakunya tiga orang," ujarnya, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Begal Zidan, 5 Kawanan Begal ABG di Bekasi Diringkus

Kejadian berawal ketika korban tengah melintas di Jalan Brigjen Katamso, kemudian dipepet 4 orang dengan mengendarai dua motor saling berboncengan. Korban yang saat itu melawan dibacok punggungnya hingga terluka. "Dirampas motornya, dompet, barang-barang berharga milik korban," ucapnya.

Menurut Joko, korban dan pelaku pernah saling melihat satu sama lain, namun tidak saling mengenal. "Ternyata mereka pernah saling lihat walaupun tidak kenal dekat. Murni motif pencurian dengan kekerasan," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa celurit, dompet dan kartu ATM. Polisi tengah memburu satu pelaku lain yang saat ini masuk DPO. "Para pelaku terancam pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Joko.
Baca juga: Waspada! Begal Bokong Merajalela di Cikarang
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Rekomendasi
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Menkes Ungkap Bahaya...
Menkes Ungkap Bahaya Tersembunyi Kecap Manis, Kandungan Natriumnya Ternyata Tinggi
Berita Terkini
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved