14 Jam Usai Kejadian, Tiga Pelaku Begal di Palmerah Jakbar Diringkus

Jum'at, 25 Maret 2022 - 19:34 WIB
loading...
14 Jam Usai Kejadian,...
Polisi meringkus 3 pelaku begal yang beraksi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (13/3/2022) lalu. Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus 3 pelaku begal yang beraksi di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (13/3/2022) lalu. Tiga pelaku yakni MG, RM, dan AG.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, 3 pelaku yang masih remaja ditangkap usai melakukan begal dengan merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban berinisial IL (17). "Kita amankan malam hari. Jadi setelah 14 jam kejadian kita berhasil mengamankan pelakunya tiga orang," ujarnya, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Begal Zidan, 5 Kawanan Begal ABG di Bekasi Diringkus

Kejadian berawal ketika korban tengah melintas di Jalan Brigjen Katamso, kemudian dipepet 4 orang dengan mengendarai dua motor saling berboncengan. Korban yang saat itu melawan dibacok punggungnya hingga terluka. "Dirampas motornya, dompet, barang-barang berharga milik korban," ucapnya.

Menurut Joko, korban dan pelaku pernah saling melihat satu sama lain, namun tidak saling mengenal. "Ternyata mereka pernah saling lihat walaupun tidak kenal dekat. Murni motif pencurian dengan kekerasan," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa celurit, dompet dan kartu ATM. Polisi tengah memburu satu pelaku lain yang saat ini masuk DPO. "Para pelaku terancam pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujar Joko.
Baca juga: Waspada! Begal Bokong Merajalela di Cikarang
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
Rekomendasi
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved