9 Tersangka Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan Dilimpahkan ke Kejari Surabaya

Kamis, 22 Agustus 2019 - 18:45 WIB
9 Tersangka Kasus Pembakaran...
9 Tersangka Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
A A A
SURABAYA - Sembilan tersangka kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (22/8/2019). Penyidik Polda Jatim menyerahkan tersangka beserta barang bukti (pelimpahan tahap dua) setelah berkas perkara yang menjerat para tersangka sudah dinyatakan lengkap.

“Kami sudah serahkan ke Kejari Surabaya. Sekarang kami masih memburu 11 DPO (daftar pencarian orang) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembakaran itu. Kami minta mereka (DPO) segera menyerahkan diri. Berulangkali kami datang rumah mereka tapi ternyata tidak ada di tempat,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (22/8/2019).

Sembilan tersangka dalam kasus ini, adalah Satiri, Bukhori alias Tebur, Abdul Rahim, Abdul Khodir Alhadad, Hadi, Supandi, Hasan, Ali dan Zainal, semua warga Sampang. Para tersangka dijerat Pasal berlapis seperti Pasal 200 KUHP tentang Perusakan Fasilitas Umum, Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

Para tersangka tiba di Kejari Surabaya yang ada di Jalan Suko Manunggal sekitar pukul 12.30 WIB, dari Polda Jatim. Mereka dikawal beberapa petugas dengan tangan diborgol. Para tahanan ini terbagi menjadi dua baris. Tak hanya ditemani kuasa hukum, mereka juga didampingi oleh sanak famili yang datang dari Madura.

“Kami akan mempersiapkan upaya hukum dalam pembelaan mereka agar meringankan hukuman. Ini karena ada beberapa fakta yang harus diungkap. Karena tidak semua terdakwa ini melakukan tuduhan pembakaran tersebut," kata kuasa hukum para terdakwa, Andry Ermawan di sela pemeriksaan di Gedung Kejari Surabaya.

Sebelumnya, Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, dibakar massa. Kobaran api mengakibatkan kantor polisi tersebut ludes terbakar. Motif pembakaran tersebut dipicu hoax yang menyebutkan ada salah satu warga Madura yang ditangkap polisi saat aksi di Jakarta saat aksi 22 Mei 2019.
(wib)
Berita Terkait
Kantor NU di Sumenep...
Kantor NU di Sumenep Madura Dibakar Orang Tak Dikenal
Bahan Bangunan Kantor...
Bahan Bangunan Kantor NU di Sumenep Dibakar OTK, Ini Kronologisnya
Polsek Kayangan Lombok...
Polsek Kayangan Lombok Utara Dibakar Massa
Massa Beringas Bakar...
Massa Beringas Bakar Polsek Candipuro Lampung, Selengkapnya di iNews Sore Rabu Pukul 16.00 WIB
Pembakaran Mapolsek...
Pembakaran Mapolsek Candipuro, Polisi Kembali Amankan 6 Warga
Warga Resah Akibat Maraknya...
Warga Resah Akibat Maraknya Kasus Pencurian di Lampung Selatan, Saksikan Selengkapnya di iNews Siang Rabu Pukul 11.00 WIB
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
4 jam yang lalu
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
5 jam yang lalu
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
6 jam yang lalu
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
13 jam yang lalu
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
14 jam yang lalu
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
14 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved