Puluhan Pelajar di Palembang Terjaring Razia Tim Gabungan
A
A
A
PALEMBANG - Sebanyak 62 siswa sekolah dasar hingga SMA terjaring razia oleh petugas gabungan Sat Pol PP, Dinas Diknas dan Biro Hukum Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) dalam operasi penertiban pelajar di kawasan Puncak Sekuning, Kambang Iwak, Sekip dan Celentang Palembang .
Puluhan pelajar itu harus menjalani hukuman karena berkeliaran di saat jam sekolah dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia di lapangan Kantor Sat Pol PP Sumsel, Kamis (22/08/2019).
Sebagian besar pelajar dipergoki petugas sedang berada di warnet dan tempat penyewaan game online. Kedatangan petugas yang tidak disangka tak ayal membuat mereka terkejut. Sebagian mencoba untuk kabur atau bersembunyi, namun dengan sigap petugas mengamankan para pelajar.
Kasat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan, Aris Saputra mengatakan, banyaknya pelajar yang terjaring patut dianggap sebagai hal yang memprihatinkan. Dirinya juga meminta kepada orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan anak-anak dan siswanya.
"Hari ini hanya beberapa titik saja, ternyata hasilnya 62 orang dengan beberapa menit operasi. Ini membuat kita sangat miris dan merasa perlu untuk diberikan perhatian khusus terutama bagi para orang tua dan masyarakat pendidikan," ujar Aris di Kantor Sat Pol PP Provinsi Sumsel.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan merupakan implementasi dari Perda No Tahun 2017 Pasal 55 dan 56 yang mengatur tentang ketertiban pelajar. Pelajar yang terjaring di data oleh petugas dan diberikan pembinaan sebelum dikembalikan kepada pihak sekolah.
Tidak hanya menertibkan para pelajar yang bolos saat jam pelajaran, kata Aris, selanjutnya Sat Pol PP juga menyatakan akan menertibkan usaha warnet dan game online yang membuka usahanya pada jam sekolah.
"Warnet dan tempat penyewaan game online yang saya kunjungi tadi akan saya berikan surat peringatan keras agar tidak lagi buka pada jam sekolah, terutama warnet yang berolakasi dekat sekolah. Razia seperti ini akan secara rutin kami lakukan," tandasnya.
Puluhan pelajar itu harus menjalani hukuman karena berkeliaran di saat jam sekolah dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia di lapangan Kantor Sat Pol PP Sumsel, Kamis (22/08/2019).
Sebagian besar pelajar dipergoki petugas sedang berada di warnet dan tempat penyewaan game online. Kedatangan petugas yang tidak disangka tak ayal membuat mereka terkejut. Sebagian mencoba untuk kabur atau bersembunyi, namun dengan sigap petugas mengamankan para pelajar.
Kasat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan, Aris Saputra mengatakan, banyaknya pelajar yang terjaring patut dianggap sebagai hal yang memprihatinkan. Dirinya juga meminta kepada orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan anak-anak dan siswanya.
"Hari ini hanya beberapa titik saja, ternyata hasilnya 62 orang dengan beberapa menit operasi. Ini membuat kita sangat miris dan merasa perlu untuk diberikan perhatian khusus terutama bagi para orang tua dan masyarakat pendidikan," ujar Aris di Kantor Sat Pol PP Provinsi Sumsel.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan merupakan implementasi dari Perda No Tahun 2017 Pasal 55 dan 56 yang mengatur tentang ketertiban pelajar. Pelajar yang terjaring di data oleh petugas dan diberikan pembinaan sebelum dikembalikan kepada pihak sekolah.
Tidak hanya menertibkan para pelajar yang bolos saat jam pelajaran, kata Aris, selanjutnya Sat Pol PP juga menyatakan akan menertibkan usaha warnet dan game online yang membuka usahanya pada jam sekolah.
"Warnet dan tempat penyewaan game online yang saya kunjungi tadi akan saya berikan surat peringatan keras agar tidak lagi buka pada jam sekolah, terutama warnet yang berolakasi dekat sekolah. Razia seperti ini akan secara rutin kami lakukan," tandasnya.
(rhs)