Ganti Rugi Normalisasi Ciliwung, Warga Wajib Punya Bukti Sah Kepemilikan Lahan

Kamis, 22 Agustus 2019 - 10:01 WIB
Ganti Rugi Normalisasi...
Ganti Rugi Normalisasi Ciliwung, Warga Wajib Punya Bukti Sah Kepemilikan Lahan
A A A
JAKARTA - Lurah Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Mintarsih, meminta warga yang bermukim di bantaran Kali Ciliwung untuk segera mempersiapkan berkas administrasi domisili. Pasalnya, bagi rumah yang terdampak normalisasi akan mendapatkan ganti rugi dari anggaran yang sudah disiapkan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

"Yang penting kejelasan kepemilikannya, tidak sengketa. Saya bantu untuk kelengkapan surat-suratnya, misalnya keterangan ahli waris, dan lainnya," ujar Mintarsih di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (22/8/2019).

Mintarsih mengatakan, bagi warga yang pernah memiliki girik atau leter C tetapi hilang, diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat. Mengenai besaran uang ganti rugi akan ditentukan Dinas SDA DKI. Sementara peta bidang lahan yang terdampak ditentukan Badan Pertanahan Nasional. "Harus urus dulu kehilangan surat giriknya ke Polres. Kan harus jelas dulu kepemilikannya, engggak langsung diproses dibayar," ungkapnya.

Sementara Ketua RT 05/RW 05 Eko Sulistyo mengatakan, hampir seluruh warga yang bermukim di bantaran Ciliwung tidak memiliki bukti sah atas lahan yang ditempati. "Kalau sengketa sih enggak, tapi girik atau Leter C kebanyakan enggak ada. Saya enggak tahu hilang atau bagaimana, karena banyak juga yang dikontrakin," paparnya.

Sebelumnya, Kadis SDA DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, pihaknya tengah menunggu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI terkait lokasi relokasi bagi warga. Di tahun 2019 ini setidaknya ada 118 bidang lahan yang terdampak normalisasi, yakni Kelurahan Tanjung Barat, Cililitan, Pejaten Timur, dan Balekambang.

Begitu Gubernur DKI Anies Baswedan setuju menandatangani proyek normalisasi untuk tahun 2020 berjalan, Dinas SDA DKI bakal segera membayar uang ganti rugi. "Sedang menunggu penetapan lokasi dari gubernur. Penetapan lokasi tanda tangan itu saja. Setelah itu keluar, tanda tangan gubernur, ya kita proses appraisal segala macam. Langsung kita bayar di tahun ini juga,"​ ungkap Juaini.
(thm)
Berita Terkait
Dukung Normalisasi,...
Dukung Normalisasi, Warga Bantaran Kali Ciliwung Enggan Direkolasi ke Rusunawa
Pemkot Jakut Jamin Normalisasi...
Pemkot Jakut Jamin Normalisasi Kali Adem Rampung Desember
Membelah Jakarta dan...
Membelah Jakarta dan Bersejarah, Cinta Ciliwung Bersih Harus Berkelanjutan
Normalisasi 40 Titik...
Normalisasi 40 Titik Sungai, Bekasi Anggarkan Rp20 Miliar
41 Alat Berat Dikerahkan...
41 Alat Berat Dikerahkan Normalisasi Sungai di Kabupaten Lutra
Antisipasi Bencana,...
Antisipasi Bencana, Sungai Kandoa-Balambang Bakal Dinormalisasi
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
54 menit yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
1 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
1 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
2 jam yang lalu
Lansia 70 Tahun di PIK...
Lansia 70 Tahun di PIK Nyaris Diculik, Pelaku Kini Diburu Polisi
2 jam yang lalu
Rudy Susmanto Raih Penghargaan...
Rudy Susmanto Raih Penghargaan Bergengsi dalam Pengembangan Infrastruktur dan Konektivitas Daerah Terbaik
2 jam yang lalu
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved