Miliki Senjata Api Rakitan dan 17 Paket Sabu-sabu, Buruh Bangunan Dibekuk Polisi
A
A
A
OKI - Seorang buruh bangunan yang diduga pengedar sabu-sabu dibekuk Polres OKI. Dari tangan Budi Alamsyah (31), polisi menyita barang bukti 17 paket sabu-sabu dan senjata api rakitan.
Budi ditangkap di kediamannya di Perumahan Cetak Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel, Jumat 16 Agustus 2019 pukul 08.30 WIB. "Sebelumnya memang telah mendapatkan informasi bahwa ada bandar narkoba bernama Budi di Kayuagung,” ujar Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Narkoba AKP Herry Yusman, Minggu (18/8/2019).
Herry menjelaskan, sabu-sabu dalam 17 bungkus paket seberat 16,55 gram dan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver. Polisi juga menyita, 4 butir amunisi caliber 5.56 mm, satu unit timbangan digital warna silver, satu toples kaca, dan 5 bungkus plastik bening.
Dia menambahkan, untuk tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres OKI, guna pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. Untuk tersangka akan dijerat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api rakitan.
Budi ditangkap di kediamannya di Perumahan Cetak Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Sumsel, Jumat 16 Agustus 2019 pukul 08.30 WIB. "Sebelumnya memang telah mendapatkan informasi bahwa ada bandar narkoba bernama Budi di Kayuagung,” ujar Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Narkoba AKP Herry Yusman, Minggu (18/8/2019).
Herry menjelaskan, sabu-sabu dalam 17 bungkus paket seberat 16,55 gram dan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver. Polisi juga menyita, 4 butir amunisi caliber 5.56 mm, satu unit timbangan digital warna silver, satu toples kaca, dan 5 bungkus plastik bening.
Dia menambahkan, untuk tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres OKI, guna pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum. Untuk tersangka akan dijerat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api rakitan.
(wib)