Rayakan HUT ke-74 RI, Pejabat Jayapura Kompak Kenakan Mahkota Adat Papua
A
A
A
SENTANI - Ada sesuatu yang beda dari peringatan hari ulang tahun ke-74 Negara Kesatuan Republik Indonesia di Kabupaten Jayapura, Sabtu (17/8/2019). Jika biasanya para pejabat selalu mengenakan pakaian jas atau atasan Korpri dengan dipadukan songkok atau kopiah, kali ini hampir seluruh pejabat juga sebagian besar peserta apel kompak mengenakan mahkota khas Papua yang terbuat dari duplikat burung cendrawasih dan rambut burung kasuari.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw seusai memimpin upacara di lapangan upacara Pemda Jayapura mengatakan, simbol adat yang turut ditampilkan dalam apel peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia itu merupakan bentuk implementasi dari Papua sebagai daerah otonomi khusus.
"Otonomi khusus harus dimaknai bahwa negara memberikan kebebasan untuk mengekspresikan jati diri, tentang kearifan kearifan lokal dalam bingkai NKRI, kecuali hanya lima hal yang menjadi urusan pusat," ungkap Bupati Mathius.
Semua urusan selain lima kewenangan dari pemerintah pusat, daerah memiliki kewenangan untuk mengekspresikan kearifan-kearifan lokal berdasarkan kebudayaan yang ada. Otsus Papua lahir dari latar belakang budaya, sedangkan Aceh berdasarkan syariat Islam. Oleh sebab itu budaya di Papua harus tampil sebagai simbol dan ciri khas dari masyarakat Papua.
"Kita harus tunjukan jangan kita pakai songkok terus, karena di Papua juga punya dan kita harus tunjukan itu," bebernya.
Dia pun mengapresiasi seluruh pejabat dan juga peserta apel yang ikut memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia itu dengan menambah busana adat khas Papua. Ini akan terus dipertahankan karena bagian dari identitas dan jati diri masyarakat Papua.
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw seusai memimpin upacara di lapangan upacara Pemda Jayapura mengatakan, simbol adat yang turut ditampilkan dalam apel peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia itu merupakan bentuk implementasi dari Papua sebagai daerah otonomi khusus.
"Otonomi khusus harus dimaknai bahwa negara memberikan kebebasan untuk mengekspresikan jati diri, tentang kearifan kearifan lokal dalam bingkai NKRI, kecuali hanya lima hal yang menjadi urusan pusat," ungkap Bupati Mathius.
Semua urusan selain lima kewenangan dari pemerintah pusat, daerah memiliki kewenangan untuk mengekspresikan kearifan-kearifan lokal berdasarkan kebudayaan yang ada. Otsus Papua lahir dari latar belakang budaya, sedangkan Aceh berdasarkan syariat Islam. Oleh sebab itu budaya di Papua harus tampil sebagai simbol dan ciri khas dari masyarakat Papua.
"Kita harus tunjukan jangan kita pakai songkok terus, karena di Papua juga punya dan kita harus tunjukan itu," bebernya.
Dia pun mengapresiasi seluruh pejabat dan juga peserta apel yang ikut memeriahkan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia itu dengan menambah busana adat khas Papua. Ini akan terus dipertahankan karena bagian dari identitas dan jati diri masyarakat Papua.
(akn)