Miris, Oknum Pegawai Pemda Aniaya Warga Dihadapan Sekda
A
A
A
GORONTALO - Akibat menganiaya seorang warga yakni Frenkymax Kadir (27), dihadapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, JU alias Mal oknum pegawai Pemkab Bone Bolango dilaporkan ke polisi. Dari keterangan yang disampaikan Kapolres Bone Bolango AKBP Desmont Harjendro, Kamis (15/8/19) sore tadi. Kejadian itu berlangsung Jumat 9 Agustus 2019 pekan kemarin, ketika korban bersama sejumlah masyarakat menggelar aksi damai depan Kantor Bupati Bone Bolango.
Massa aksi yang dipimpin korban, disambut baik oleh Asisten I Setda Kabupaten Bone Bolango, kemudian diundang untuk melakukan audiens di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango.
"Sesuai dengan kronologis, hanya perwakilan yang diizinkan masuk beraudiens dengan sejumlah pejabat Bone Bolengo, di ruangan Sekda, yakni korban dan empat orang masyarakat," ujar AKBP Desmont.
Berdasarkan laporan korban kepada penyidik, ketika audiens itu selesai tiba-tiba disela jabatan tangan pelaku mendekati dan mengadang korban. Serta merangkul korban dengan keras menggunakan tangan sebelah kanan, kemudian menarik kerah baju hingga mengenai dada korban, dan memar.
"Laporan ini sudah kami tindak lanjuti, korban pun sudah dilakukan pengambilan keterangan oleh penyidik," ungkap AKBP Desmont.
Sementara itu Frengkymax Kadir mengungkapkan, aksi damai itu dilakukannya atas permintaan dan dukungan masyarakat yang berprofesi pedagang di Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila. Dimana mereka menolak untuk direlokasi ke Pasar Selasa, yang sudah selesai dibangun oleh pemerintah daerah, karena mereka berjualan di lahan yang merupakan hak milik mereka.
"Kami berharap, penegek hukum dapat memproses perkara ini dengan sebaik mungkin, untuk pemerintah daerah kami minta untuk bersikap normatif terhadap masyarakat, dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai terlapor," tandas Frenkymax.
Massa aksi yang dipimpin korban, disambut baik oleh Asisten I Setda Kabupaten Bone Bolango, kemudian diundang untuk melakukan audiens di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango.
"Sesuai dengan kronologis, hanya perwakilan yang diizinkan masuk beraudiens dengan sejumlah pejabat Bone Bolengo, di ruangan Sekda, yakni korban dan empat orang masyarakat," ujar AKBP Desmont.
Berdasarkan laporan korban kepada penyidik, ketika audiens itu selesai tiba-tiba disela jabatan tangan pelaku mendekati dan mengadang korban. Serta merangkul korban dengan keras menggunakan tangan sebelah kanan, kemudian menarik kerah baju hingga mengenai dada korban, dan memar.
"Laporan ini sudah kami tindak lanjuti, korban pun sudah dilakukan pengambilan keterangan oleh penyidik," ungkap AKBP Desmont.
Sementara itu Frengkymax Kadir mengungkapkan, aksi damai itu dilakukannya atas permintaan dan dukungan masyarakat yang berprofesi pedagang di Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila. Dimana mereka menolak untuk direlokasi ke Pasar Selasa, yang sudah selesai dibangun oleh pemerintah daerah, karena mereka berjualan di lahan yang merupakan hak milik mereka.
"Kami berharap, penegek hukum dapat memproses perkara ini dengan sebaik mungkin, untuk pemerintah daerah kami minta untuk bersikap normatif terhadap masyarakat, dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai terlapor," tandas Frenkymax.
(sms)