Cukong Perambahan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo Dibekuk

Kamis, 15 Agustus 2019 - 14:43 WIB
Cukong Perambahan Hutan...
Cukong Perambahan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo Dibekuk
A A A
PEKANBARU - Seorang warga berinisial AA ditangkap polisi terkait perambahan hutan dan lahan. Pria tersebut ditangkap polisi karena menggarap Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau.

AA ditangkap polisi setelah pihak Balai TNTN melaporkan ke Polres terkait kepemilikan lahan. AA mengaku lahan yang digarapnya merupakan tanah ulayat. Tetapi sebenarnya adalah lahan yang diperuntukan untuk habitat gajah Sumetara.

"Tersangka menggarap TNTN menjadi kebun karet. Luas arealnya sekitar 6 hektare. Tersangka mengaku areal yang dikuasai adalah tanah ulayat," kata Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Teddy Ardian, Kamis (15/8/2019).

Teddy menjelaskan, bahwa pihak Polres Pelalawan mendapatkan laporan dari TNTN pada 5 Agustus 2019. Saat itu Balai TNTN sedang melakukan pemadaman kebakaran di lokasi Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.

Saat melakukan pemadaman yang masuk kawasan TNTN, petugas melihat bahwa areal yang terbakar adalah kebun karet. Petugas Balai TNTN selanjutnya mencari pemilik lahan.

Petugas Balai TNTN akhinya berhasil mengorek informasi jika yang memiliki lahan adalah AA. Setelah mendapat laporan, pihak Satuan Reskrim Polres Pelalawan melakukan penyelidikan.

"Pelaku ditangkap di rumahnya. Dia mengaku memiliki kebun karet 6 hektare, tapi dia membantah itu lahan TNTN. Pihak Balai TNTN menegaskan bahwa lahan yang digarap AA masuk kawasan," imbuhnya.

Selain menggarap TNTN, AA disinyalir merupakan cukong yang selama ini menjual belikan kawasan TNTN kepada warga lain.

"Yang bersangkutan diduga juga menjual lahan ke TNTN ke oknum dengan modus surat hibah ulayat. Ini yang terus kita dalami," tandasnya.

TNTN saat ini menjadi sasaran pembakaran. Banyak ditemukan tutik kebakaran di kawasan yang menjadi habitat gajah Sumatera.

Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Siti Nurbaya saat meninjau TNTN menegaskan bahwa kebakaran dan kerusakan di TNTN cukup parah. Selain itu, TNTN sudah lama dikapling-kapling oleh banyak oknum.
(shf)
Berita Terkait
Tindak Tegas Perusakan...
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing
Pendaki U-Forty Berharap...
Pendaki U-Forty Berharap Hutan Kota Pekanbaru Jadi Tempat Wisata Edukasi
Sulit Dijangkau, 50...
Sulit Dijangkau, 50 Hektare Hutan Lindung Bukit Suligi Riau Ludes Terbakar
Hijaukan Hutan, Polda...
Hijaukan Hutan, Polda Riau Gelar Workshop Green Policing
Kebakaran Hutan di Riau...
Kebakaran Hutan di Riau Meluas hingga 40 Hektare
Hutan di Pelalawan Riau...
Hutan di Pelalawan Riau Terbakar, Dua Heli Dikerahkan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
58 menit yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
1 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
2 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
3 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved