Polres Tebo Amankan Pelaku Karhutla saat Padamkan Api

Rabu, 14 Agustus 2019 - 19:47 WIB
Polres Tebo Amankan Pelaku Karhutla saat Padamkan Api
Polres Tebo Amankan Pelaku Karhutla saat Padamkan Api
A A A
TEBO - Jajaran Sat Reskrim Polres Tebo, Jambi menangkap seorang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah Manggatal RT19 Desa Suo Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Terduga adalah seorang petani berinisial MYN (51). Pria tersebut ditangkap pada Selasa (13/8/2019) sore saat memadamkan api di kebun miliknya.

Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Riedho Syawaluddin Taufan mengatakan, kronologis penangkapan terduga berawal dari ditemukannya kepulan asap oleh tim patroli Unit Tipidter Polres Tebo saat melaksanakan patroli di wilayah Manggatal. Saat itu juga, tim langsung mendekati sumber kepulan asap tersebut.

Tiba di sumber asap, tim mendapatkan 4 orang warga sedang memadamkan api. Saat ditanya, warga tersebut mengaku yang membakar lahan adalah MLN pada Minggu (04/08/2019) lalu, namun dia mengaku tidak tahu kenapa api bisa muncul (menyala) kembali. "Pelaku mengaku sudah melakukan aktivitas berkebun di wilayah tersebut sejak 3 tahun yang lalu," pungkas Kasat.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1207 seconds (0.1#10.140)