Berdalih Kerasukan Jin, Pria Bejat ini Cabuli Anak Tiri
A
A
A
BENGKULU - Berdalih kerasukan jin, BM, warga Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu nekat mencabuli anak tiri yang dibesarkannya. Peristiwa tragis ini dilaporkan ibu korban kepada aparat, Senin (12/8/2019).
Informasi dari kepolisian menyebutkan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku memijit korban dengan dalih karena korban tengah kerasukan jin, sekitar pukul 19.30 WIB, pada Rabu, (1/8/2019) lalu. Dengan dalih yang sama, peristiwa serupa dilakukan korban untuk kedua kali pada keesokan harinya.
Setelah menerima laporan warga, aparat dengan sigap meringkus tersangka dan barang bukti."Dengan modus korban tengah kerasukan jin. Kami ringkus atas dugaan pencabulan. Iya, anak kandung sendiri. Kami juga telah mengambil keterangan sejumlah saksi," kata Kapolsek Putri Hijau, Iptu Fery Octaviari Pratama.
Tersangka yang mendekam dibalik jeruji tahanan terjerat dengan Undang-undang Nomor Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 sebagaimana atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 Tahun penjara.
Informasi dari kepolisian menyebutkan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku memijit korban dengan dalih karena korban tengah kerasukan jin, sekitar pukul 19.30 WIB, pada Rabu, (1/8/2019) lalu. Dengan dalih yang sama, peristiwa serupa dilakukan korban untuk kedua kali pada keesokan harinya.
Setelah menerima laporan warga, aparat dengan sigap meringkus tersangka dan barang bukti."Dengan modus korban tengah kerasukan jin. Kami ringkus atas dugaan pencabulan. Iya, anak kandung sendiri. Kami juga telah mengambil keterangan sejumlah saksi," kata Kapolsek Putri Hijau, Iptu Fery Octaviari Pratama.
Tersangka yang mendekam dibalik jeruji tahanan terjerat dengan Undang-undang Nomor Pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 sebagaimana atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 Tahun penjara.
(nag)