DPO Kasus Pencurian Ditembak Polisi di Persembunyian
A
A
A
OKU TIMUR - Seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Buay Madang, Jumat 9 Agustus 2019. Tersangka Susiswo alias Ting warga Dusun V, Desa Tebat Jaya, Buay Madang, OKU Timur, Sumsel, ditembak kakinya karena kabur saat hendak ditangkap.
Ting ditembak dan ditangkap di tempatnya sembunyi dan bekerja sebagai kuli bangunan di Desa Merbau, Banding Agung, OKU Selatan. Penangkapan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Buay Madang dipimpin langsung Kapolsek Buay Madang AKP Biladi Ostin dan Kanit Reskrim Ipda Azman.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Buay Madang AKP Biladi Ostin mengatakan, di tempat persembunyiannya pelaku berkerja sebagai kuli bangunan. Bahkan ketika akan ditangkap pelaku sedang berkerja membuat saluran air. Tim langsung menyergap namun pelaku berusaha melarikan diri.
"Diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali tapi tidak diindahkan oleh pelaku lantas diberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan ke arah kaki. Setelah peluru bersarang di paha kaki sebelah kanannya pelaku baru menyerahkan diri," ujarnya, Sabtu (9/8/2019).
Pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp.B/07/VII/2019/Sumsel/OKUT/Sek BMD tanggal 20 Juli 2019 dan Laporan Polisi No.Pol LP.B/08 /VII/2019/Sumsel/OKUT/Sek Bmd tgl 25 Juli 2019.
"Pelaku Ting terlibat aksi Curat terhadap korban Imam Supingi (48) warga Dusun V, Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur. Aksi Curat itu terjadi pada Jumat 10 Mei 2019 sekitar pukul 20.30 Wib di rumah korban," jelasnya.
Dalam melancarkan aksi kriminalitas pelaku Ting masuk rumah korban dengan cara memanjat pagar tembok belakang rumah korban yang tingginya lebih kurang tiga meter. Kemudian setelah berada di dalam pekarangan pelaku membuka Kunci grendel pintu pagar belakang.
"Setelah itu pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dengan cara menuntun sepeda motor tersebut sampai keluar pagar. Kemudian pelaku membawanya karena kuncinya masih tergantung pada sepeda motor tersebut," ungkapnya.
Ting ditembak dan ditangkap di tempatnya sembunyi dan bekerja sebagai kuli bangunan di Desa Merbau, Banding Agung, OKU Selatan. Penangkapan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Buay Madang dipimpin langsung Kapolsek Buay Madang AKP Biladi Ostin dan Kanit Reskrim Ipda Azman.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Buay Madang AKP Biladi Ostin mengatakan, di tempat persembunyiannya pelaku berkerja sebagai kuli bangunan. Bahkan ketika akan ditangkap pelaku sedang berkerja membuat saluran air. Tim langsung menyergap namun pelaku berusaha melarikan diri.
"Diberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali tapi tidak diindahkan oleh pelaku lantas diberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan ke arah kaki. Setelah peluru bersarang di paha kaki sebelah kanannya pelaku baru menyerahkan diri," ujarnya, Sabtu (9/8/2019).
Pelaku diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp.B/07/VII/2019/Sumsel/OKUT/Sek BMD tanggal 20 Juli 2019 dan Laporan Polisi No.Pol LP.B/08 /VII/2019/Sumsel/OKUT/Sek Bmd tgl 25 Juli 2019.
"Pelaku Ting terlibat aksi Curat terhadap korban Imam Supingi (48) warga Dusun V, Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur. Aksi Curat itu terjadi pada Jumat 10 Mei 2019 sekitar pukul 20.30 Wib di rumah korban," jelasnya.
Dalam melancarkan aksi kriminalitas pelaku Ting masuk rumah korban dengan cara memanjat pagar tembok belakang rumah korban yang tingginya lebih kurang tiga meter. Kemudian setelah berada di dalam pekarangan pelaku membuka Kunci grendel pintu pagar belakang.
"Setelah itu pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban dengan cara menuntun sepeda motor tersebut sampai keluar pagar. Kemudian pelaku membawanya karena kuncinya masih tergantung pada sepeda motor tersebut," ungkapnya.
(wib)