Polisi Sebut Pelaku Pencurian Motor di Babelan Seorang Residivis
Senin, 14 Februari 2022 - 21:26 WIB
loading...
AM (24), tersangka percobaan pencurian motor tertangkap warga saat hendak menjalankan aksinya di Kampung Pintu, RT/RW 03/ 04, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - AM (24), tersangka percobaan pencurian motor tertangkap warga saat hendak menjalankan aksinya di Kampung Pintu, RT/RW 03/ 04, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi . Teranyar, polisi mengungkapkan bahwa tersangka AM merupakan residivis kasus pencurian motor.
Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Nano Indratno mengatakan, tersangka AM pernah melakukan pencurian motor sekitar dua tahun yang lalu. Baca juga: Ditangkap, 1 Maling Motor di Babelan Ditelanjangi Warga
“Inisial AM ini residivis juga ini, pernah kita tangani juga dalam kasus yang sama. Curanmor juga,” kata Nano ketika dihubungi, Senin (14/2/2022).
Dia mengatakan, kasus tersebut sekitar dua tahun lalu. “Kalau tidak salah dua tahun lalu,” tambah Nano.
Dijelaskan Nano, AM ditangkap oleh warga sekitar saat aksinya tertangkap basah korban. Saat ditangkap, AM juga diketahui menguasai barang bukti yang diduga dipakai untuk mengotak atik setang motor korbannya.
“Berikut juga kita amankan barang bukti berupa kunci T,” ungkap Nano.
Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Nano Indratno mengatakan, tersangka AM pernah melakukan pencurian motor sekitar dua tahun yang lalu. Baca juga: Ditangkap, 1 Maling Motor di Babelan Ditelanjangi Warga
“Inisial AM ini residivis juga ini, pernah kita tangani juga dalam kasus yang sama. Curanmor juga,” kata Nano ketika dihubungi, Senin (14/2/2022).
Dia mengatakan, kasus tersebut sekitar dua tahun lalu. “Kalau tidak salah dua tahun lalu,” tambah Nano.
Dijelaskan Nano, AM ditangkap oleh warga sekitar saat aksinya tertangkap basah korban. Saat ditangkap, AM juga diketahui menguasai barang bukti yang diduga dipakai untuk mengotak atik setang motor korbannya.
“Berikut juga kita amankan barang bukti berupa kunci T,” ungkap Nano.
Lihat Juga :