2 Pemburu Liar Ditangkap Polisi Hutan TNGC

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 09:02 WIB
2 Pemburu Liar Ditangkap Polisi Hutan TNGC
2 Pemburu Liar Ditangkap Polisi Hutan TNGC
A A A
KUNINGAN - Dua orang yang diduga pelaku pemburu liar ditangkap petugas Polisi Hutan (Polhut) Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Mereka diringkus saat petugas melakukan patroli di kaki utara Gunung Ciremai, Pasawahan, Kuningan, Jawa Barat, Rabu 6 Agustus 2019.

Informasi dari situs resmi TNGC, terduga pemburu liar itu diamankan berbarengan dengan hari pertama terjadinya kebakaran di puncak Ciremai. Dua pemburu berinisial BH dan WW, merupakan warga Kota Cirebon.

Saat penangkapan, keduanya diketahui mengendarai motor matik dengan membawa tas besar dan panjang. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan, 13 peluru kaliber 5,59 milimeter, satu bilah golok, dua buah lampu kepala, dan KTP.

"Selepas diinterogasi di Markas Polsek Pasawahan, kedua pelaku digiring ke Markas Kepolisian Resor Polres Kuningan untuk diusut dan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik. Kemudian kedua pelaku dijeboskan ke ruang tahanan," demikian pernyataan resmi pihak TNGC.

"Tim patroli Polhut menangkap pemburu liar tak lepas dari peran pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), data intelejen, dan informasi lainnya. Semua data dan informasi tersebut dikompilasi sehingga dapat menghasilkan strategi penangkapan pelaku yang optimal," lanjut keterangan itu.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6403 seconds (0.1#10.140)