Di hadapan Bupati, Diskominfo Morowali Paparkan Kebutuhan Pengembangan TIK
A
A
A
BUNGKU - Rabu, (07/08/19), bertempat di Ruang Rapat Bupati, Dinas Komunikasi dan Informatika mendapat kesempatan untuk memaparkan kebutuhan pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dihadapan Bupati Morowali. Hadir dalam pemaparan, Kadis Kominfo, Abdurahman, Kabid IKP, Kary Marunduh, Kabid E-Government, Husni Rais, dan didampingi oleh tenaga ahli.
Mengawali pemaparannya, Kadis Abdurahman menyampaikan bahwa pemaparan Diskominfo ini berhubungan dengan adanya pengembangan jaringan TIK dalam pengembangan e-government pemerintah daerah. Menurut Abdurahman, “Pengembangan jaringan TIK merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya untuk mengimplementasikan smart city sesuai dengan rencana induk pengembangan e-government dan masterplan smart city”, jelas Abdurahman.
Melanjutkan penjelasan Kadis, Kabid E-Government, Husni Rais, mengatakan bahwa langkah yang akan diambil dalam pengembangan jaringan infrastruktur digital, adalah: pengembangan jaringan kabel fiber optik, pengembangan server, membangun command and operation center, meningkatkan koneksifitas jaringan internet terinegrasi setiap OPD, pengembangan fasilitas video conference, dan pengembangan WIFI gratis untuk umum.
“Masalah dasar dari apa yang terjadi saat ini adalah rendahnya kualitas jaringan dan masih kurangnya layanan bandwidth yang membuat pelayanan jaringan internet kurang baik”, kata Husni Rais.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Morowali, Taslim menegaskan jika masalah anggaran yang dibutuhkan dalam pengembangan TIK di Kab. Morowali bukanlah masalah. Yang terpenting adalah adanya kesepakatan antara pemerintah daerah dengan PT. Telkom dan PT. Telkomsel.
“Yang terpenting adalah segera dibuatkan nota kesepahaman antara pihak Pemerintah daerah dengan PT. Telkom dan PT. Telkomsel agar dapat dipastikan siapa melakukan apa, sehingga sanksi dapat ditegakkan jika ada pihak yang tidak dapat melakukan kesepahaman”, tegas Taslim
“Haruslah dibedakan antara pebisnis yang mencari keuntungan dengan pemerintah daerah yang fokus dalam pelayanan publik, olehnya pihak-pihak yang terlibat dalam urusan jaringan haruslah diikat dalam suatu perjanjian supaya bertanggung jawab”, lanjutnya
Bupati Morowali, Taslim menginstruksikan 3 hal, sebagai berikut: pertama, segera lakukan penertiban penggunaan jaringan diskominfo untuk pengguna internet di kantor-kantor pemerintah dengan jalan melakukan perubahan dan/atau pembatasan password; kedua, segera lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama jaringan dengan provider lain, sehingga ada persaingan usaha / tarif dan kualitas pelayanan jaringan; dan ketiga, segera buatkan nota kesepahaman antara pemerintah daerah dengan PT. Telkom dan PT. Telkomsel agar masing-masing pihak dapat mengetahui siapa melakukan apa.
Mengawali pemaparannya, Kadis Abdurahman menyampaikan bahwa pemaparan Diskominfo ini berhubungan dengan adanya pengembangan jaringan TIK dalam pengembangan e-government pemerintah daerah. Menurut Abdurahman, “Pengembangan jaringan TIK merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya untuk mengimplementasikan smart city sesuai dengan rencana induk pengembangan e-government dan masterplan smart city”, jelas Abdurahman.
Melanjutkan penjelasan Kadis, Kabid E-Government, Husni Rais, mengatakan bahwa langkah yang akan diambil dalam pengembangan jaringan infrastruktur digital, adalah: pengembangan jaringan kabel fiber optik, pengembangan server, membangun command and operation center, meningkatkan koneksifitas jaringan internet terinegrasi setiap OPD, pengembangan fasilitas video conference, dan pengembangan WIFI gratis untuk umum.
“Masalah dasar dari apa yang terjadi saat ini adalah rendahnya kualitas jaringan dan masih kurangnya layanan bandwidth yang membuat pelayanan jaringan internet kurang baik”, kata Husni Rais.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Morowali, Taslim menegaskan jika masalah anggaran yang dibutuhkan dalam pengembangan TIK di Kab. Morowali bukanlah masalah. Yang terpenting adalah adanya kesepakatan antara pemerintah daerah dengan PT. Telkom dan PT. Telkomsel.
“Yang terpenting adalah segera dibuatkan nota kesepahaman antara pihak Pemerintah daerah dengan PT. Telkom dan PT. Telkomsel agar dapat dipastikan siapa melakukan apa, sehingga sanksi dapat ditegakkan jika ada pihak yang tidak dapat melakukan kesepahaman”, tegas Taslim
“Haruslah dibedakan antara pebisnis yang mencari keuntungan dengan pemerintah daerah yang fokus dalam pelayanan publik, olehnya pihak-pihak yang terlibat dalam urusan jaringan haruslah diikat dalam suatu perjanjian supaya bertanggung jawab”, lanjutnya
Bupati Morowali, Taslim menginstruksikan 3 hal, sebagai berikut: pertama, segera lakukan penertiban penggunaan jaringan diskominfo untuk pengguna internet di kantor-kantor pemerintah dengan jalan melakukan perubahan dan/atau pembatasan password; kedua, segera lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama jaringan dengan provider lain, sehingga ada persaingan usaha / tarif dan kualitas pelayanan jaringan; dan ketiga, segera buatkan nota kesepahaman antara pemerintah daerah dengan PT. Telkom dan PT. Telkomsel agar masing-masing pihak dapat mengetahui siapa melakukan apa.
(atk)