Belajar Retribusi Tower, DPRD Muba Kunker ke Banyuasin

Selasa, 06 Agustus 2019 - 13:06 WIB
Belajar Retribusi Tower,...
Belajar Retribusi Tower, DPRD Muba Kunker ke Banyuasin
A A A
PANGKALAN BALAI - Pemerintah Kabupaten Banyuasin menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuasin. Kedatangan 12 orang anggota DPRD Muba diterima Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH diwakili Plt. Kepala Dinas Kominfo Aminuddin, di Ruang Rapat Diskominfo, Jum’at (2/8/2019).

Ketua komisi IV DPRD Iwan Aldes, Menyampaikan keingin tahuannya tentang bagaimana pengolahan Pendapatan Retribusi Tower yang ada di Banyuasin yang telah menduduki peringkat terbaik pertama di Sumatera Selatan.
“Kami ingin melakukan semacam Study banding ke Banyuasin yang telah mendapat predikat terbaik pertama di sumsel,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Iwan Aldes mengatakan kunjungan kerja tersebut dinilai tepat mengingat keberhasilan wilayah kabupaten Banyuasin dalam penerapan Pengelolahan Pendapatan Retribusi Tower. yang Diketahui juga bahwa anggaran yang didapat oleh Retribusi Tower di Banyuasin pada tahun ini sebesar Rp700 juta, sehingga pemkab Banyuasin menargetkan untuk menembus angka 1 Milyar pada tahun depan.

“Kira-kira Langkah apa saja yang dapat dibagikan kepada kami, agar kami Bisa meningkatkan pendapatan PAD retribusi tower yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin?” Ujarnya.

Kepala Dinas Kominfo Aminuddin mengatakan bahwa semua ini tidak terlepas dari kerja keras dari anggota tim, yang telah berupaya meningkatkan pendapatan PAD retribusi tower.

“beberapa hal yang dilakukan dalam meningkatkan pendapatan PAD retribusi tower yang kami lakukan, mulai dari Penambahan fasilitas mobilitas kendaraan untuk turun langsung kelapangan, melakukan survey, melaksanakan monitoring dan pendataan menara dengan system menggunakan aplikasi SIMATUR, aplikasi yang sekaligus pada saat pihak provider membayar tagihan tersebut langsung masuk ke kas Daerah.” Jelasnya.

Perhitungan nilai retribusi menara komunikasi ini berdasarkan pada tingkat penggunaan jasa yang diukur dari jumlah kunjungan, untuk pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi yang dilakukan .

Sedangkan komponen tingkat penggunaan jasa yang dihitung meliputi uang harian, biaya transportasi, beban pengadaan alat tulis kantor, dan frekuensi jumlah kunjungan.

Keberhasilan Retribusi Tower di Banyuasin ini juga tidak terlepas dari Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah. Pemerintah Kota Banyuasin sangat optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi tower komunikasi bisa terealisasi pada akhir tahun 2019 ini.
(atk)
Berita Terkait
Musi Banyuasin Tetap...
Musi Banyuasin Tetap Maksimalkan Pencegahan COVID-19
Gugus Pulau Sungai Banyuasin...
Gugus Pulau Sungai Banyuasin Bakal Jadi Destinasi Wisata Andalan
HD Siap Gelontorkan...
HD Siap Gelontorkan 10 M Dukung BSRS Banyuasin
Jalani Isolasi 10 Hari,...
Jalani Isolasi 10 Hari, PDP 51 Berusia 75 Asal Muba Meninggal Dunia
BNPB Pusat Brigjen TNI...
BNPB Pusat Brigjen TNI Antoni Simamora Apresiasi Gugus Tugas Muba
Persiapan KUA PPAS TA...
Persiapan KUA PPAS TA 2021 Tekankan Percepatan Pemulihan Ekonomi
Berita Terkini
Pekebun Sawit di Bengkulu...
Pekebun Sawit di Bengkulu Selatan Dilatih Budidaya dan Pemetaan Modern
33 menit yang lalu
Suasana Jelang Sidang...
Suasana Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa, TNI-Polri dan Rantis Brimob Bersiaga di PN Jaktim
53 menit yang lalu
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
10 jam yang lalu
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
10 jam yang lalu
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
12 jam yang lalu
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
12 jam yang lalu
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved