DPRD Kobar Apresiasi Ringkasan Rancangan APBD 2020 oleh Bupati
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) mengapresiasi ringkasan rancangan APBD 2020, hasil kesepakatan Pemkab dan DPRD Kobar, pada rapat paripurna, Kamis, 1 Juli 2019. Di sisi pendapatan daerah sebesar Rp1.512.496.757.000, meningkat 5,06% atau sebesar Rp72.784.170.000 dibanding APBD setelah perubahan tahun 2019.
Ketua DPRD Kobar Triyanto mengatakan, hal tersebut sesuai dengan pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, yang diatur dalam Permendagri No 33/2009. Hasil kesepakatan target pendapatan yang bersumber dari transfer keuangan dari pemerintah pusat serta bagi hasil dari pemprov.
"Capaian daerah cukup bagus dan merupakan estimasi yang terukur. Ditambah penyesuaian dengan alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," ujar Triyanto di sele sela kesibukannya, Selasa (7/8/2019).
Dia mengatakan, dalam Penyesuaian target diformulasikan dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020. Sementara di sisi anggaran belanja daerah sebesar Rp1.582.496.757.000. Ada penaikan 6,04% atau sebesar Rp90.118.132.000 dibanding APBD setelah perubahan tahun 2019.
Berdasarkan target pendapatan daerah dan alokasi anggaran belanja daerah, ada defisit anggaran pada APBD 2020 sebesar Rp70 miliar. Dan di sisi penerimaan pembiayaan daerah silpa tahun anggaran sebelumnya diestimasikan sebesar Rp37,5 miliar. Selain itu penerimaan pembiayaan juga bersumber dari pinjaman daerah untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga sebesar Rp40 miliar.
Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan, dialokasikan untuk penyertaan modal investasi pemerintah daerah kepada BUMD, terdiri dari PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, PD BPR Marunting Sejahtera, dan PDAM Tirta Arut, dengan total anggaran sebesar Rp7,5 miliar.
“Semoga ke depan lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kita tugas di legislasi mengawasi penggunaan anggaran oleh eksekutif,” katanya.
Ketua DPRD Kobar Triyanto mengatakan, hal tersebut sesuai dengan pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, yang diatur dalam Permendagri No 33/2009. Hasil kesepakatan target pendapatan yang bersumber dari transfer keuangan dari pemerintah pusat serta bagi hasil dari pemprov.
"Capaian daerah cukup bagus dan merupakan estimasi yang terukur. Ditambah penyesuaian dengan alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," ujar Triyanto di sele sela kesibukannya, Selasa (7/8/2019).
Dia mengatakan, dalam Penyesuaian target diformulasikan dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020. Sementara di sisi anggaran belanja daerah sebesar Rp1.582.496.757.000. Ada penaikan 6,04% atau sebesar Rp90.118.132.000 dibanding APBD setelah perubahan tahun 2019.
Berdasarkan target pendapatan daerah dan alokasi anggaran belanja daerah, ada defisit anggaran pada APBD 2020 sebesar Rp70 miliar. Dan di sisi penerimaan pembiayaan daerah silpa tahun anggaran sebelumnya diestimasikan sebesar Rp37,5 miliar. Selain itu penerimaan pembiayaan juga bersumber dari pinjaman daerah untuk pembangunan sarana dan prasarana olahraga sebesar Rp40 miliar.
Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan, dialokasikan untuk penyertaan modal investasi pemerintah daerah kepada BUMD, terdiri dari PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, PD BPR Marunting Sejahtera, dan PDAM Tirta Arut, dengan total anggaran sebesar Rp7,5 miliar.
“Semoga ke depan lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kita tugas di legislasi mengawasi penggunaan anggaran oleh eksekutif,” katanya.
(wib)