Wabup Lebak Menghadiri Kegiatan Adat Seren Taun

Senin, 05 Agustus 2019 - 21:11 WIB
Wabup Lebak Menghadiri Kegiatan Adat Seren Taun
Wabup Lebak Menghadiri Kegiatan Adat Seren Taun
A A A
LEBAK - Ribuan orang berkumpul untuk mengikuti upacara adat Kesepuhan Cisungsang. Menurut Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi,
Terdapat dua tipe masyarakat adat berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak. Perda No. 32/2001 tentang Perlindungan Atas Hak Ulayat Masyarakat Baduy dan Perda No. 8/2015 tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Kasepuhan di Provinsi Banten, tepatnya di Kabupaten Lebak.

"Salah satunya adalah Kasepuhan Cisungsang sebagai salah satu komunitas masyarakat adat Kasepuhan di Kabupaten Lebak yang tetap memegang teguh adat istiadat leluhur, yaitu warisan tradisi nya yang disebut Ritual Seren Taun," kata Ade.

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak menghadiri kegiatan Kesatuan Adat Kidul 'Seren Taun' Kesepuhan Cisungsang 2019 dengan tema 'merawat tradisi menjaga generasi ngahiji ngajadi hiji yang bertempat di Kesepuhan Adat Cisungsang, Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak. Minggu (4/8/2019).

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menyampaikan bahwa memberdayakan adat Kesepuhan merupakan tugas masyarakat khususnya bagi pemerintah daerah yang sudah direncanakan dari awal dan hampir rampung seperti peraturan daerah pesta adat yang ada Lebak yaitu Peraturan Daerah adat Kesepuhan dengan Peraturan Daerah Hak Ulayat Baduy.

"PR pemerintah hanya tinggal desa adat yang sebenar nya bukan kewenangan Kabupaten tetapi kewenangan Provinsi. Sekarang tugas pemerintah daerah bagaimana bisa mendongkrak ke tingkat provinsi agar membuat Perda desa adat. Keinginan kita tidak muluk-muluk, Perda Adat ditingkatan provinsi ini merujuk pada pengakuan masyarakat tentang adat Kesepuhan tinggal nanti kolaborasi antara apa yang belum diakomodir," ujarnya.

Sedangkan menurut Kepala Adat Kesepuhan Cisungsang Abah Usep Kegiatan Seren Taun ini sebagai salah satu ritual puncak, yang merupakan refleksi masyarakat Kasepuhan Cisungsang dalam membangun dan memperkuat jadi dirinya sebagai masyarakat peladang yang tetap menjaga keseimbangan alam dan lingkungan sekitarnya.

"Masyarakat mengumpulkan hasil panen kemudian dikumpulkan di kasepuhan untuk melakukan kegiatan Seren Taun. Tidak hanya itu masyarakat juga ikut mengumpulkan uang kepada pimpinan tertinggi di masing-masing kokolot nya. Dana lain nya terkumpul dari dana pemerintah daerah yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi Banten dan pemerintah Kabupaten Lebak. Uang ini masuk bukan ke saya, tetapi ada panitia yang mengelola kegiatan ini. Malahan saya memberi lebih banyak dari masyarakat," papar Kepala Adat.

Dia berharap bantuan yang datang untuk kegiatan kebudayaan bukan hanya berupa finansial. Menurutnya dinas terkait dalam hal ini mungkin dinas kebudayaan dan dinas pariwisata tolong untuk disinkronkan bersama-sama.

"Jangan berpikir untuk saya pribadi tetapi kita pikirkan kebudayaan ini, yang terpenting saya menghilangkan pemikiran yang negatif. Harapan semua pihak dapat mempertahankan budaya ini. Semua pihak yang peduli pada budaya ini mari budidayakan," ungkap Usep.

Terakhir Abah Usep menyatakan bahwa kegiatan ini Sebagai sebuah event mass tourism, seren taun merupakan bentuk ecotourism dan culture tourism yang cakupanya sangat luas. Selain melibatkan semua anggota masyarakat adat kasepuhan, event ini juga mendapat perhatian khusus dari masyarakat sekitar dan pemerintah.

Tidak hanya itu dalam kegiatan ini dihadiri juga oleh Kasubdit pemulihan ekosistem kawasan konservasi dirjen kawasan konservasi kementerian Lingkungan hidup dan perhutanan Dr. U. Mamat Rahmat yang berpendapat bahwa kegiatan Kesepuhan ini dari karuhun yang harus dimulai oleh masyarakat harus diteruskan budaya yang memiliki makna didalam nya yang disiapkan oleh leluhur untuk persatuan dan kesatuan pancasila.

"Margina Kuayana Kasepuhan aya anu ngarana tokoh sentral beda sareung kampung, beda sareung desa anu teu aya kasepuhanana, seueur tokoh tapi teu dipercaya ku masyarakat. Nah ari di kasepuhan mah aya tokoh sentral sareung aya aturan adat anu kedah dipatuhi. Upami masyarakat ngalanggar aturan adat otomatis kena sangsi adat. Biasanana sangsi adat paling ditakuti dibanding sangsi hukum formal." Ujar Mamat.

Menurut nya pihak kementerian kehutanan sangat ngedukung acara Seren Taun acara adat yang harus dilaksanakan dan biasanya masyarakat Kesepuhan adat memiliki kearifan lokal nya sendiri yaitu tentang ngejaga alam atau bersatu dengan alam yang harus kita jaga.

"Aya 3 hal anu kedah dijaga nyaeta menjaga hubungan baik dengan allah, menjaga hubungan baik dengan sesama manusia dan menjaga hubungan baik dengan alam. Upami urang ngajaga hubungan baik sareung alam insya allah alam bakal memberikan manfaat yang luar biasa untuk kita," ungkapnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1125 seconds (0.1#10.140)