Tiga Anggota Polsek Sokobanah Sampang Terlibat Jaringan Narkoba

Senin, 05 Agustus 2019 - 20:04 WIB
Tiga Anggota Polsek...
Tiga Anggota Polsek Sokobanah Sampang Terlibat Jaringan Narkoba
A A A
SURABAYA - Ditresnarkoba Polda Jatim menetapkan tiga anggota Polsek Sokobanah, Kabupaten Sampang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba. Mereka adalah, Ipda S, Brigadir ES dan Brigadir WA. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap tim gabungan dari Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, serta Polres Sampang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, saat diamankan, ketiganya oknum polisi tersebut melakukan tes urine. Hasilnya, ketiganya positif mengonsumsi narkoba.

Ketiga tersangka, kata Barung, diduga menjadi bagian dari jaringan narkoba yang ada di Sokobanah,Sampang, Madura. "Ketiga anggota polisi tersebut sering datang ke lokasi bandar narkoba di Sokobanah," katanya di Mapolda Jatim, Senin (5/8/2019).

Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka, lanjut Barung, mereka juga kerap menerima uang sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000 dari bandar narkoba. Tak hanya mendapatkan uang, ketiga tersangka juga mendapatkan narkoba.

Dari pemeriksaan juga diketahui, tersangka terkadang mengisap narkoba ditempat bandar narkoba. "Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim," tandas Barung.

Barung menandaskan, ketiga anggota polisi yang terlibat peredaran narkoba tersebut akan dikenai sanski tegas. Sanksi tersebut berupa sanksi kode etik dan juga akan dikenai pidana.

Bagi anggota yang terlibat, kata dia, akan dilakukan penahanan. "Kita kenakan pidana (jika terbukti bersalah) ya jelas kita kenakan pidana. Saat ini kami harus menunggu hasil pemeriksaan propam selesai," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Jatim selama Maret hingga Juli 2019 atau selama kurun waktu lima bulan, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sebanyak 87,7 kilogram (kg) sabu. Jumlah sabu sebanyak itu berasal dari sindikat Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Jika diuangkan, 87,7 kg sabu tersebut senilai Rp74,8 miliar.

Barang haram tersebut diamankan dari lima tersangka. Terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan. Mereka berinisial SH,JH, N, S dan NAH. Pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Sampang, Polda Jatim dan gabungan BNN, Bea Cukai serta TNI. “Pengungkapan peredaran narkoba sindikat Sokobanah ini diawali pihak Bea Cukai yang beberapa kali menangkap pengedar narkoba melalui jalur laut dan udara,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (31/7/2019) lalu.

Sabu tersebut, lanjut Luki, rata-rata berasal dari Malaysia dan diselundupkan ke Jatim melalui beberapa kota besar seperti Batam, Pontianak, Jakarta, hingga tiba di Surabaya. Namun, hampir semua sabu yang masuk ke Jatim, muaranya ada di Kepulauan Madura. "Baru setelah dari Madura, disebar ke daerah-daerah lain yang ada di Jatim," ujar jenderal bintang dua ini.
(nag)
Berita Terkait
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Oknum Perwira Polisi...
Oknum Perwira Polisi Tertangkap Menggunakan Narkoba di dalam Mobil
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
Anggota Sabhara Polres...
Anggota Sabhara Polres Purbalingga Ditangkap BNN Saat Bawa Sabu
Asyik Nyabu di Kamar,...
Asyik Nyabu di Kamar, Tiga Warga Siwa Diciduk Polisi
Diduga Gunakan Narkoba,...
Diduga Gunakan Narkoba, Lima Anggota Polda Metro Jalani Rehabilitasi
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
11 menit yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
36 menit yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
1 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
1 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
4 jam yang lalu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved