Pekan Depan, Dishub DKI Finalisasi Lokasi Perluasan Ganjil Genap

Minggu, 04 Agustus 2019 - 09:18 WIB
Pekan Depan, Dishub...
Pekan Depan, Dishub DKI Finalisasi Lokasi Perluasan Ganjil Genap
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya melakukan perbaikan kualitas udara. Salah satunya dengan melakukan pembatasan kendaraan bermotor.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menuturkan, salah satu program pembatasan kendaraan yakni sistem pengaturan ganjil genap.

Pihaknya juga masih mengkaji usulan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) soal perluasan ganjil genap.

"Untuk penetapan lokasi-lokasi akan kami finalisasi minggu depan," kata Syafrin saat dihubungi SINDOnews, Minggu (4/8/2019).

Sebelumnya, Syafrin mengatakan kajian mengenai ganjil genap kendaraan bermotor difokuskan kepada aktivitas sosial ekonomi masyarakat yang terdampak.

"Sedang kita kaji karena terkait dengan perluasan waktu itu harus kita pikirkan aktivitas sosial ekonomi masyarakat di kawasan-kawasan itu," kata Syafrin Jumat 2 Agustus 2019.

Saat disinggung soal kendaraan roda dua yang juga terkena aturan ganjil genap, menurutnya semenjak ganjil genap diberlakukan kepada roda empat, pengendara mobil pribadi beralih menggunakan sepeda motor.

"Kita sedang kaji. Karena berdasar kajian untuk sepeda motor saat ganjil genap volumenya 72 persen sepeda motor. Hanya 28 persen roda empat. Artinya begitu ada pembatasan ganjil genap, maka sebagian tidak shifting ke angkutan umum tetapi mereka justru berbalik ke motor. Itu menjadi perhatian khusus kita bersama," tutupnya.

Sebelumnya jagat dunia maya digegerkan dengan adanya rencana sosialisasi perluasan kawasan ganjil genap untuk mobil dan motor pada kawasan ganjil genap eksisting diantaranya Jalan Rumah Sakit Fatmawati-Jalan Panglima Polim-Jalan Sisingamangaraja-Jalan Pramuka-Jalan Salemba Raya-Jalan Kramat Raya-Jalan Gunung Sahari-Jalan Majapahit-Jalan Gajahmada-Jalan Hayam Wuruk-jalan Suryopranoto-Jalan Balikpapan dan Jalan Tomang Raya. Sosialisasi tersebut dimulai pada tanggal 5 sampai dengan 31 Agustus 2019.
(maf)
Berita Terkait
Dukung Penerapan Ganjil...
Dukung Penerapan Ganjil Genap, Transjakarta Sesuaikan Jadwal Layanan Mulai 6 Juni
Jalur Ganjil-Genap di...
Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diperluas, Ini 25 Titiknya
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Diperluas, Ini 25 Titik...
Diperluas, Ini 25 Titik Jalur Ganjil-Genap di DKI Jakarta
Volume Kendaraan Naik...
Volume Kendaraan Naik 6,25 Persen, Jakarta Kaji Perluas Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
1 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
1 jam yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
1 jam yang lalu
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
2 jam yang lalu
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
2 jam yang lalu
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved