Terdakwa Kerap Mangkir, Sidang Kasus Klaim Asuransi Berlarut-larut

Jum'at, 02 Agustus 2019 - 20:27 WIB
Terdakwa Kerap Mangkir,...
Terdakwa Kerap Mangkir, Sidang Kasus Klaim Asuransi Berlarut-larut
A A A
JAKARTA - Persidangan dugaan pemalsuan dokumen untuk klaim asuransi dengan nomor perkara 1036/Pid.B/2018/PN JKT.SEL. di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) semakin berlarut-larut. Penyebabnya, terdakwa AL kembali mangkir dari persidangan dengan alasan sakit.

Total sudah 14 kali terdakwa tak hadir di persidangan yang sudah berjalan selama 10 bulan, sejak sidang perdana di PN Jaksel, pertengahan September 2018 lalu. Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan menilai ada ketidakwajaran proses persidangan terdakwa kasus pemalsuan dokumen untuk klaim asuransi.

"Saya menilai ada ketidakwajaran bila sampai berulang kali sidang tidak hadir karena alasan sakit. Apalagi pada sidang terakhir tanggal 30 Juli, pengacara dan terdakwa tidak hadir, tanpa ada bukti tentang penyebab ketidakhadirannya,” ujar Agustinus Jumat (2/8/2019).

Pada persidangan yang berlangsung di PN Jaksel, Selasa, 30 Juli 2019 lalu, terdakwa Alvin Lim bersama pengacaranya tidak hadir dengan alasan sakit. Sesuai catatan di PN Jaksel, dalam 32 kali agenda persidangan selama 10 bulan, 14 sidang di antaranya tidak dihadiri terdakwa dengan alasan sakit.

Sebelumnya, Kahumas PN Jaksel, Achmad Guntur mengatakan, JPU wajib menghadirkan terdakwa."Masalah ini harus ditanyakan ke Kejaksaan Tinggi DKI,” urainya. Dari lamanya perkara ini, lanjut dia, majelis hakim bisa menilai kalau jaksa tidak serius terhadap penyelesaian perkara . β€œDan ini menjadi tunggakan perkara di kejaksaan,” urai Guntur.

Terdakwa AL sendiri dijerat jaksa dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen untuk klaim asuransi.
(whb)
Berita Terkait
Peredaran Oli Palsu...
Peredaran Oli Palsu Merajalela, EMLI Buka Store Online
International Trademark...
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Merasa Tidak Menjual...
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi
LPPOM MUI Desak Kasus...
LPPOM MUI Desak Kasus Pemalsuan Daging Diusut dan Ditindak Tegas
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
3 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
3 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
4 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
4 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
4 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved