Tarif Ojek Online di Kota Palembang Alami Kenaikan

Jum'at, 02 Agustus 2019 - 19:07 WIB
Tarif Ojek Online di...
Tarif Ojek Online di Kota Palembang Alami Kenaikan
A A A
PALEMBANG - Tarif ojek online (Ojol) di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan mengalami kenaikan pada Juli 2019 sebesar 19,44 persen.

Catatan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan, tarif ojek online (Ojol) yang masuk dalam kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan tersebut memberi andil inflasi sebesar 0,035 persen.

"Penyesuaian tarif ojek online telah menyebabkan inflasi di Kota Palembang yang tercatat sebesar 0,39 persen pada Juli 2019," ujar Kepala BPS Sumsel Endang Tri Wahyuningsih, Jumat (2/08/2019).

Tarif ojek online naik sebesar 19,44 persen telah berdampak pada pembentukan indeks harga konsumen (IHK) di Kota Palembang .

Padahal, kata Endang, komoditas lain di kelompok yang sama tercatat mengalami penurunan, salah satunya harga tiket angkutan udara turun 1,26 persen dan tarif angkutan antarkota yang turun sebesar 6,38 persen.

"Biasanya tarif angkutan antarkota baik jalur darat, laut dan udara mengalami kenaikan selama libur Lebaran, namun liburan sekolah yang baru berakhir pertengahan bulan Juli 2019 ini tarifnya berangsur turun kembali ke normal," jelasnya.

Tidak hanya tarif ojek online yang berkontribusi terhadap pembentukan inflasi di Kota Palembang pada Juli 2019 ini, kenaikan harga cabai rawit, cabai merah, emas perhiasan dan tarif bimbingan belajar dan tarif taman kanak-kanak juga menyumbang terjadinya inflasi.

"Cabai merah masih jadi komoditas pertama penyumbang inflasi. Sementara untuk kenaikan harga bimbingan belajar dan juga taman kanak-kanak berkenaan dengan masuknya tahun ajaran baru," tandasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1501 seconds (0.1#10.140)