Jual Gadis untuk Pengantin ke China, Pria Ini Dibekuk Polisi

Jum'at, 02 Agustus 2019 - 12:56 WIB
Jual Gadis untuk Pengantin...
Jual Gadis untuk Pengantin ke China, Pria Ini Dibekuk Polisi
A A A
KETAPANG - Polres Ketapang, Kalimantan Barat membekuk KM (46), pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga Desa Balai Pinang Hulu, Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang itu diduga telah melakukan TPPO terhadap korbannya YA (26). Korban oleh pelaku dijadikan pengantin pesanan untuk Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini berada di China.

Wakapolres Ketapang Kompol Pulung Wietono mengatakan penangkapan terhadap tersangka KM berawal dari laporan orang tua korban, yang mengaku kalau anaknya dianiaya selama berada di negeri tirai bambu.

"Yang dilaporkan ada 4 orang dan statusnya sudah tersangka, satu orang berjenis kelamin lelaki yakni KM (46) yang sudah kita amankan. Kemudian tiga lainnya berjenis kelamin perempuan yakni berinisial A, RM dan BT yang mana dua di antaranya sekarang masih berada di Indonesia sedangkan satu orang berada di China dan saat ini masih kita lakukan penyelidikan," ungkapnya, Kamis (1/8).

Dikatakan, tersangka telah membawa korban yang merupakan warga Desa Balai Pinang Hulu, Kecamatan Hulu Sungai ke China untuk dinikahkan atau di ekploitasi di sana. "Pelapornya orang tua korban, pelapor mendapat informasi bahwa anaknya di China sering dianiaya makanya dia membuat laporan ke kita," terangnya.

Dijelaskan, kejadian perekrutan pengantin pesanan yang dibawa ke China berawal pada bulan April 2018 lalu, yang mana pelapor didatangi oleh tersangka KM dengan maksud menawarkan jodoh kepada anaknya atau korban kepada WNA asal China.

Yang mana pada saat itu, pelapor tidak setuju, namun sang anak atau korban setuju lantaran diimingi oleh tersangka. Setelah itu, pada bulan Mei 2018 dilakukan acara pertunangan di Pontianak yang mana pelapor turut serta menghadiri acara tersebut. Setelah tunangan korban dibawa oleh tersangka KM (46) untuk berangkat ke China.

"Modus operasi terlapor melalui modus perkawinan atau biasa disebut pengantin pesanan, korbannya biasanya dijanjikan kehidupan yang nyaman dan terjamin secara finansial, namun alih-alih mendapatkan hal itu ternyata korban sering dianiaya dan adanya indisikasi ekploitasi di sana," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Doa Mencari Orang Hilang...
Doa Mencari Orang Hilang agar Bisa Kembali Lagi
Telusuri 2 TKW Korban...
Telusuri 2 TKW Korban Penipuan Wowon cs, Polisi: Belum Ada Laporan Orang Hilang
Sepekan Hilang, Kakek...
Sepekan Hilang, Kakek Gesuri Ditemukan Kelaparan di Hutan Enrekang
Wanita Cantik Asal Makassar...
Wanita Cantik Asal Makassar Hilang Misterius Saat Mendaki di Gunung Labbo Maros
Jalan ke Pegunungan...
Jalan ke Pegunungan Muria, warga Jepara Hilang di Hutan Dukuh Salak
Tiga Hari Tersesat di...
Tiga Hari Tersesat di Gunung Dua Saudara, Pemetik Kelapa Ditemukan Selamat
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
43 menit yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
1 jam yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
1 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
1 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
2 jam yang lalu
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
3 jam yang lalu
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved