Eks Wagub Bali Sudikerta Ditahan di Lapas Kerobokan

Rabu, 31 Juli 2019 - 16:49 WIB
Eks Wagub Bali Sudikerta...
Eks Wagub Bali Sudikerta Ditahan di Lapas Kerobokan
A A A
DENPASAR - Eks Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta (50) ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Kuta, Bali, seusai dilimpahkan ke Kejari Denpasar, Rabu (31/7/2019).

Sudikerta ditahan terkait kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp149 miliar.

Ditkrimsus Polda Bali melimpahkan tahap II kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rabu (31/7/2019). Sedangkan masa penahanan habis pada 1 Agustus 2019.

“Untuk sementara (Sudikerta) kita tahan di LP Kerobokan. Penahanan selama 20 hari ke depan,” kata Kasipidum Kejari Denpasar Eka Widanta, Rabu (31/7/2019).

Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci mengatakan, polisi sudah menetapkan dua orang selain Sudikerta sebagai tersangka.

Keduanya adalah Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung. Mereka dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Sementara Ketut Sudikerta bungkam saat ditanya tentang kasus yang membelitnya.

Sedangkan Kejari Denpasar dalam penerimaan pelimpahan tahap II juga menyita sejumlah barang bukti.

“Ada uang tunai Rp1,322 miliar dan dokumen pendukungnya. Uang itu disita dari sejumlah orang,” ungkap Kasiintel Kejari Denpasar Agung Ary Kesuma Agung Ary Kesuma.

Kuasa hukum tersangka Ketut Sudikerta, I Gede Astawa dan Nyoman Darmada mengaku sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan.

Sebagai penjamin adalah saudaranya Sudikerta. “Suratnya sudah disiapkan. Nanti kita ajukan ke Kejati. Sebagai penjamin saudaranya,” tandas Astawa.

Kasus ini bermula pada 2013, di mana Sudikerta menawarkan dua bidang tanah di kawasan Jimbaran kepada pemilik Group Maspion Alim Markus.

Setelah Alim Markus menyetor Rp149 miliar, ternyata salah satu bidang tanah itu milik pura desa. Sedangkan tanah yang satunya lagi telah dijual ke pihak lain.
(shf)
Berita Terkait
Adik Indra Kenz Terima...
Adik Indra Kenz Terima Aliran Dana Rp9,4 Miliar Diduga Terkait Binomo
Reza Artamevia Diduga...
Reza Artamevia Diduga Lakukan Penipuan atas Pencucian Uang Bisnis Berlian Rp18,5 Miliar
Wanita Berambut Pirang...
Wanita Berambut Pirang Ditangkap Polda Sulut Gara-gara Pencucian Uang
Sebulan Bareskrim Tangkap...
Sebulan Bareskrim Tangkap 10 Buronan Pencucian Uang hingga Penipuan Jamaah Umrah
Otaki Penipuan Suami...
Otaki Penipuan Suami Istri Ditahan, Kerugian Mencapai Rp39,5 Miliar
Polisi Bongkar Sindikat...
Polisi Bongkar Sindikat Pencucian Uang China yang Beroperasi di Australia
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
56 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
2 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
3 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
11 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
11 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved