Semangat Kabupaten Gorontalo Berantas Stunting
A
A
A
GORONTALO - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan Stunting ini menjadi problem nasional dan daerah. Hampir 30 persen anak di Indonesia mengalami stunting. Kalau ini dibiarkan maka ini akan menjadi beban dan bahkan anak-anak tidak bisa berkembang dengan baik, sehingganya masa depan daerah dan negara juga tidak akan baik.
Dalam rangka itu Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus melakukan upaya dan berkomitmen untuk mengurangi penyakit gagal tumbuh pada anak atau stunting melalui program-program penanganan stunting lintas sektor di daerah.
Nelson mengatakan intervensi penurunan angka stunting di Kabupaten Gorontalo telah dimasukan dalam rencana kerja pada satuan pimpinan OPD setiap tahun. “OPD dan lintas sektor lainnya secara langsung memberikan kontribusi intervensi melawan stunting dan upaya–upaya ini telah disinergikan bersama,” tukas Nelson usai kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Gorontalo Tahun 2019, Selasa (30/7/19).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Grand Diner Kelurahan Hepuhuawa Kecamatan Limboto itu dirangkaikan dengan aksi keseriusan penurunan stunting oleh PKK Kabupaten Gorontalo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo yakni penandatangan MoU tentang implementasi komunikasi perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah stunting.
Tak hanya itu, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Gorontalo menurunkan angka stunting, disela-sela kegiatan itu dilaksanakan pula penandatanganan Pakta Intergritas antara Bupati Gorontalo dengan 14 OPD, penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Rembuk, penyerahan Auto Pometrik Kit, penyerahan Posbantu Kit, serta penyerahan buku Syiar Germas.
Nelson menambahkan rembuk stunting kali ini merupakan kali kedua dilaksanakan guna mewujudkan pembekalan pokja stunting yang nantinya akan diperluas cakupannya ke-60 desa. “Dimana pada tahun sebelumnya cakupan ini hanya ada pada 10 desa prioritas penanganan stunting,” tambah Nelson.
Dengan berbagai upaya tersebut, Sang Profesor ini berharap, stunting di Kabupaten Gorontalo terus turun secara signifikan. Ia menegaskan, jika ada desa yang tidak memperhatikan itu maka diberikan hukuman. “Salah satunya terkait pencairan dana desa bahkan pemberhentian kepala desa,sebab itu adalah bagian dari penilaian kinerja dan pertanggungjawaban,” tegas Nelson.
Ditempat yang sama, Kepala dinas Kesehatan DR. Roni Sampir mengatakan, melalui acara rembuk stunting dapat membangun kapasitas dan komitmen seluruh lintas sektor untuk merencanakan, mengimplemengtasikan, memantau dan mengevaluasi intervensi-intervensi yang konvergen untuk mengurangi angka stunting.
“Bagaimana cara menangani stunting secara konvergensi, semua dinas terkait akan dilibatkan disamping dinas kesehatan menjadi sektor pencegahan stunting itu,” tandas Roni Sampir.
Kegiatan rembuk stunting ini turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo Dr. Fory Naway selaku pemateri. Tampak pula para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, Kepala Puskes, Kades serta Lurah se-Kabupaten Gorontalo.
Dalam rangka itu Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus melakukan upaya dan berkomitmen untuk mengurangi penyakit gagal tumbuh pada anak atau stunting melalui program-program penanganan stunting lintas sektor di daerah.
Nelson mengatakan intervensi penurunan angka stunting di Kabupaten Gorontalo telah dimasukan dalam rencana kerja pada satuan pimpinan OPD setiap tahun. “OPD dan lintas sektor lainnya secara langsung memberikan kontribusi intervensi melawan stunting dan upaya–upaya ini telah disinergikan bersama,” tukas Nelson usai kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Gorontalo Tahun 2019, Selasa (30/7/19).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Grand Diner Kelurahan Hepuhuawa Kecamatan Limboto itu dirangkaikan dengan aksi keseriusan penurunan stunting oleh PKK Kabupaten Gorontalo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo yakni penandatangan MoU tentang implementasi komunikasi perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah stunting.
Tak hanya itu, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Gorontalo menurunkan angka stunting, disela-sela kegiatan itu dilaksanakan pula penandatanganan Pakta Intergritas antara Bupati Gorontalo dengan 14 OPD, penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Hasil Rembuk, penyerahan Auto Pometrik Kit, penyerahan Posbantu Kit, serta penyerahan buku Syiar Germas.
Nelson menambahkan rembuk stunting kali ini merupakan kali kedua dilaksanakan guna mewujudkan pembekalan pokja stunting yang nantinya akan diperluas cakupannya ke-60 desa. “Dimana pada tahun sebelumnya cakupan ini hanya ada pada 10 desa prioritas penanganan stunting,” tambah Nelson.
Dengan berbagai upaya tersebut, Sang Profesor ini berharap, stunting di Kabupaten Gorontalo terus turun secara signifikan. Ia menegaskan, jika ada desa yang tidak memperhatikan itu maka diberikan hukuman. “Salah satunya terkait pencairan dana desa bahkan pemberhentian kepala desa,sebab itu adalah bagian dari penilaian kinerja dan pertanggungjawaban,” tegas Nelson.
Ditempat yang sama, Kepala dinas Kesehatan DR. Roni Sampir mengatakan, melalui acara rembuk stunting dapat membangun kapasitas dan komitmen seluruh lintas sektor untuk merencanakan, mengimplemengtasikan, memantau dan mengevaluasi intervensi-intervensi yang konvergen untuk mengurangi angka stunting.
“Bagaimana cara menangani stunting secara konvergensi, semua dinas terkait akan dilibatkan disamping dinas kesehatan menjadi sektor pencegahan stunting itu,” tandas Roni Sampir.
Kegiatan rembuk stunting ini turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo Dr. Fory Naway selaku pemateri. Tampak pula para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Camat, Kepala Puskes, Kades serta Lurah se-Kabupaten Gorontalo.
(alf)