PDAM Kota Gorontalo Perkuat Sinergitas Dengan Kejati Gorontalo
A
A
A
GORONTALO - Sebagai perusahaan daerah yang membidangi sumber daya air dan infrastruktur SDA sangat rentan terjadi kegiatan-kegiatan yang menyimpang dari regulasi. Untuk mengantisipasi hal itu terjadi, PDAM Kota Gorontalo perkuat sinergitas program kerja dengan Kajaksaan Tinggi (kejati) Provinsi Gorontalo.
Seperti diungkapkan Isman Darise, Direktur PDAM Kota Gorontalo. Peran serta Kejati Provinsi Gorontalo dalam pelaksanaan program di PDAM Kota Gorontalo, sangat penting guna mewujudkan PDAM Kota Gorontalo yang transparan, akuntabel dan menyukseskan program pelayanan kepada masyarakat.
"PDAM dan Kejati memiliki tujuan yang sama, yakni menjadikan daerah ini aman dan nyaman, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan maksimal. Kami juga, sangat membutuhkan adanya pengawasan dari Kejati Provinsi Gorontalo, baik dalam perencanaan hingga evaluasi program," ujar Isman.
Ia jelaskan, PDAM Kota Gorontalo memang memiliki dewan pengawas, serta Inspektorat Kota Gorontalo sebagai dua lembaga pengawas kinerja PDAM Kota Gorontalo. Namun akan lebih lengkap jika semua program yang dijalankan PDAM Kota Gorontalo juga diawasi oleh Kejati Provinsi Gorontalo.
"Sinergitas ini, akan melahirkan iklim sejuk bagi masyarakat, yang merupakan sasaran dari pelaksanaan program kegiatan oleh PDAM Kota Gorontalo," ucap Isman.
Jaja Subagja, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Gorontalo, menjelaskan sinergitas ini sudah lama dijalani Kejati Provinsi Gorontalo dengan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya PDAM Kota.
"Kami siap bekerja dan bersinergi, selama ini sudah berjalan dengan baik dengan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya PDAM Kota Gorontalo. Prinsip kami, tentunya tetap pada regulasi dan aturan yang berlaku," ucap Jaja Subagja.
Seperti diungkapkan Isman Darise, Direktur PDAM Kota Gorontalo. Peran serta Kejati Provinsi Gorontalo dalam pelaksanaan program di PDAM Kota Gorontalo, sangat penting guna mewujudkan PDAM Kota Gorontalo yang transparan, akuntabel dan menyukseskan program pelayanan kepada masyarakat.
"PDAM dan Kejati memiliki tujuan yang sama, yakni menjadikan daerah ini aman dan nyaman, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan maksimal. Kami juga, sangat membutuhkan adanya pengawasan dari Kejati Provinsi Gorontalo, baik dalam perencanaan hingga evaluasi program," ujar Isman.
Ia jelaskan, PDAM Kota Gorontalo memang memiliki dewan pengawas, serta Inspektorat Kota Gorontalo sebagai dua lembaga pengawas kinerja PDAM Kota Gorontalo. Namun akan lebih lengkap jika semua program yang dijalankan PDAM Kota Gorontalo juga diawasi oleh Kejati Provinsi Gorontalo.
"Sinergitas ini, akan melahirkan iklim sejuk bagi masyarakat, yang merupakan sasaran dari pelaksanaan program kegiatan oleh PDAM Kota Gorontalo," ucap Isman.
Jaja Subagja, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Gorontalo, menjelaskan sinergitas ini sudah lama dijalani Kejati Provinsi Gorontalo dengan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya PDAM Kota.
"Kami siap bekerja dan bersinergi, selama ini sudah berjalan dengan baik dengan Pemerintah Kota Gorontalo, khususnya PDAM Kota Gorontalo. Prinsip kami, tentunya tetap pada regulasi dan aturan yang berlaku," ucap Jaja Subagja.
(alf)