250 Personel Polisi Siap Amankan Pleno Penetapan Kursi DPRD Mimika
A
A
A
TIMIKA - Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan, telah menyiapkan 250 personel untuk pengamanan Pleno Penetapan kursi dan hasil pemilu anggota DPRD Mimika Periode 2019-2024 pada Kamis 1 Agustus 2019 di Gedung Eme Neme Yauware. Pengamanan itu dilakukan secara maksimal, baik di dalam ruangan, di halaman gedung, dan di luar gedung.
“Kami kepolisian sudah siap mengamankan Pleno Hasil Keputusan Pemimu pada 1 Agustus 2019. Kita lakukan pengamanan secara maksimal, kita lakukan ring satu yaitu pengamanan di dalam ruangan, ring dua pengamanan di halaman gedung, dan ring tiga pengamanan di luar pagar gedung,” ungkap Agung Marlianto, Selasa (30/7/2019).
Selain di gedung Eme Neme Yauware, personel kepolisian juga akan di tempatkan di Kantor KPUD, kantor DPRD dan Kantor Bupati. Kapolres menegaskan, jika ada yang coba mengganggu jalannya Pleno atau melakukan hal-hal yang merugikan, maka akan ditindak tegas dan akan diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya.
“Kita mengimbau kepada seluruh warga Mimika dan pihak-pihak lainnya untuk tetap menghormati ketentuan yang sudah berlaku dan tidak melakukan mobilisasi massa. Apabila ada hal-hal yang tidak berkenan atau tidak terakomodir tentunya ada salurannya bisa dilaporkan di jalur hukum,” tutur Kapolres Mimika.
“Kami kepolisian sudah siap mengamankan Pleno Hasil Keputusan Pemimu pada 1 Agustus 2019. Kita lakukan pengamanan secara maksimal, kita lakukan ring satu yaitu pengamanan di dalam ruangan, ring dua pengamanan di halaman gedung, dan ring tiga pengamanan di luar pagar gedung,” ungkap Agung Marlianto, Selasa (30/7/2019).
Selain di gedung Eme Neme Yauware, personel kepolisian juga akan di tempatkan di Kantor KPUD, kantor DPRD dan Kantor Bupati. Kapolres menegaskan, jika ada yang coba mengganggu jalannya Pleno atau melakukan hal-hal yang merugikan, maka akan ditindak tegas dan akan diberikan hukuman sesuai dengan perbuatannya.
“Kita mengimbau kepada seluruh warga Mimika dan pihak-pihak lainnya untuk tetap menghormati ketentuan yang sudah berlaku dan tidak melakukan mobilisasi massa. Apabila ada hal-hal yang tidak berkenan atau tidak terakomodir tentunya ada salurannya bisa dilaporkan di jalur hukum,” tutur Kapolres Mimika.
(wib)