Tenaga Konstruksi di Bone Bolango Akan Diberi Modal Usaha

Selasa, 30 Juli 2019 - 16:49 WIB
Tenaga Konstruksi di...
Tenaga Konstruksi di Bone Bolango Akan Diberi Modal Usaha
A A A
BONE BOLANGO - Perhatian Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), terhadap tenaga kerja konstruksi patut diacungi jempol. Karena mampu melahirkan sumber daya manusia yang mempuni, sesuai dengan bidang yang digeluti. Untuk tahun ini Pemkab Bonebol selain memberangkatkan 100 pekerja konstruksi, untuk mengikuti bimbingan teknis di Balai Jasa Kontruksi Wilayah VI Makasar. Hamim Pou, Bupati Bonebol mengatakan pihaknya juga akan memberikan modal usaha, kepada seluruh pekerja konstruksi lokal.

"Ini, sebagai bentuk penghargaan kami terhadap mereka, dan memotivasi mereka agar tetap semangat dalam bekerja," ujar Hamim, saat ditemui di sela-sela kegiatan keagamaan di Islamic Center Bone Bolango Selasa (30/07/2019) pagi tadi.

Perhatian khusus yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bonebol, terhadap tenaga kerja konstruksi yakni pemberina modal usaha ini, akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020. "Jadi sudah ada sertifikat kompetensi keahlian di bidang konstruksi dan juga dapat modal usaha untuk memulai kerja," ungkap Hamim.

Kemudian berkaitan dengan bimtek yang akan diikuti 100 tenaga kerja konstruksi ini, merupakan bagian sinergitas program kegiatan yang dilakukan antara Pemkab Bonebol dan Balai Jasa Kontruksi Wilayah VI Makasar. Serta antara Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementrian PUPR, dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Ia berharap, melalui Bimtek ini akan melahirkan lagi tenaga kerja terampil daerah, yang sudah mengantongi legalitas. Ini juga merupakan kebijaksanaan Pemda, yang ingin masyarakat nya terus maju dan tidak tertinggal oleh perkembangan zaman.

"Dalam setiap pekerjaan itu, memiliki resikonya. Bagi tenaga kerja konstruksi, tentunya sudah diberikan perlindungan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Jika pekerja yang masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh pemerintah daerah dan mengalami kecelakaan kerja sementara melaksanakan pekerjaan, maka semua biaya perawatan dan pengobatannya itu ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan," jelas Hamim.

Nirwan Utiarahman Kepala Dinas PUPR Bone Bolango, menjelaskan kegiatan ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi. Dimana setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang konstruksi, harus memiliki sertifikat.

"Bagi perusahaan dan tenaga kerja yang tidak mempekerjakan orang bersertifikat akan dikenakan sanksi, mulai dari administrasi hingga penghentian pekerjaan," singkat Nirwan.
(atk)
Berita Terkait
Makam Raja Bone ke-14...
Makam Raja Bone ke-14 di Kabupaten Pangkep Dipugar
Bupati dan Forkopimda...
Bupati dan Forkopimda Bone Ziarah Makam Raja Bone dan Gowa
Fahsar Padjalangi Ziarah...
Fahsar Padjalangi Ziarah ke Makam Raja Bone di Tallo
4 Kepala Daerah Dijadwalkan...
4 Kepala Daerah Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus KKM Bone
Bupati Bone Minta Pemerintah...
Bupati Bone Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Potensi Teluk Bone
Bupati Bone Minta Perumda...
Bupati Bone Minta Perumda Ellung Mangenre Jeli Tangkap Peluang Bisnis
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
3 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
4 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
5 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
6 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
7 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
7 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved