Terungkap, Komplotan Maling Spesialis Sekolah Libatkan Satpam
A
A
A
PASURUAN - Tim Buru Sergap (Buser) Suropati Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur berhasil menggulung komplotan spesialis pencurian sekolahan dan rumah kosong.
Komplotan ini sudah beraksi di sembilan lokasi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Aksi mereka terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian di salah satu sekolah yang diduga melibatkan orang dalam.
Untuk melacarkan askinya, komplotan yang terdiri dari lima orang ini berbagi tugas.
Mulai pelaku yang bertugas mengawasi kondisi sekitar lokasi, hingga tugas sebagai eksekutor pencurian. Lima tersangka yang berhasil ditangkap yaitu RH, AM, FS, MA dan MM.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan rekaman CCTV aksi mereka di salah satu lokasi pencurian.
Saat diinterogasi, diketahui bahwa FS merupakan salah satu satpam di SMP Negeri favorit di Kota Pasuruan.
Dia juga merupakan aktor atau penunjuk jalan untuk lancarnya aksi pencurian di sekolah tempatnya bekerja.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Agus Sudaryatno menjelaskan, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya berupa bor mesin, linggis, obeng, serta tali yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
“Selain itu juga diamankan sejumlah barang hasil curian berupa ratusan pack rokok serta uang tunai jutaan rupiah,” paparnya, Senin (29/7/2019).
Selain satpam, pelaku lainnya sehari-hari berprofesi sebagai pengamen, pencuci motor.
Selain 5 spesialis pencurian sekolahan dan rumah kosong, Tim Buser Suropati Polres Pasuruan Kota juga mengamankan CM, warga Jalan Halmahera, Kelurahan Tambakan, Kecamatan Panggungrejo.
CM ditangkap karena diduga merupakan pelaku pencurian. Keenam pelaku dimasukan ditahan dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Komplotan ini sudah beraksi di sembilan lokasi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Aksi mereka terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian di salah satu sekolah yang diduga melibatkan orang dalam.
Untuk melacarkan askinya, komplotan yang terdiri dari lima orang ini berbagi tugas.
Mulai pelaku yang bertugas mengawasi kondisi sekitar lokasi, hingga tugas sebagai eksekutor pencurian. Lima tersangka yang berhasil ditangkap yaitu RH, AM, FS, MA dan MM.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan rekaman CCTV aksi mereka di salah satu lokasi pencurian.
Saat diinterogasi, diketahui bahwa FS merupakan salah satu satpam di SMP Negeri favorit di Kota Pasuruan.
Dia juga merupakan aktor atau penunjuk jalan untuk lancarnya aksi pencurian di sekolah tempatnya bekerja.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Agus Sudaryatno menjelaskan, petugas menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya berupa bor mesin, linggis, obeng, serta tali yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
“Selain itu juga diamankan sejumlah barang hasil curian berupa ratusan pack rokok serta uang tunai jutaan rupiah,” paparnya, Senin (29/7/2019).
Selain satpam, pelaku lainnya sehari-hari berprofesi sebagai pengamen, pencuci motor.
Selain 5 spesialis pencurian sekolahan dan rumah kosong, Tim Buser Suropati Polres Pasuruan Kota juga mengamankan CM, warga Jalan Halmahera, Kelurahan Tambakan, Kecamatan Panggungrejo.
CM ditangkap karena diduga merupakan pelaku pencurian. Keenam pelaku dimasukan ditahan dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
(shf)