Pernikahan Sedarah Kembali Gegerkan Sulsel, Ini Pengakuan Pelaku
A
A
A
MAKASSAR - Pernikahan sedarah kembali heboh di Sulawesi Selatan. pelakunya yakni Asri (38) menikahi adik perempuannya berinisial BI (30). Asri kini diamankan ke Mapolsek Masamba, untuk dimintai keterangannya, Sabtu (27/7/2019).
Pernikahan itu terbongkar, setelah ketahuan oleh warga di Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kemudian warga melaporkannya ke Mapolsek Belopa.
Kasat Reksrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan terungkapnya hubungan terlarang kakak beradik itu dari informasi warga. Kemudian ditindaklanjutinya sehingga keduanya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
"Dari hasil introgasi, keduanya mengakui hubungan terlarang itu semenjak tahun 2016 silam. Dan hasil dari hubungannya itu si adik berinisial BI telah melahirkan dua anak umur 2,5 tahun dan 1,5 tahun," kata Faizal.
Dikatakan Faizal, kepada polisi Asri mengakui telah melakukan hubungan terlarang intim dengan adiknya BI. Dia melakukan hubungan terlarang itu sejak tiga tahun silam.
Berdasarkan pengakuan Asri, lanjut Faizal, selama tinggal serumah dengan adiknya, mengaku tergiur dan setiap hari bertatap muka dengan adik kandungnya yang berstatus janda dua kali. "Akhirnya, hubungan layaknya pasangan suami-istri bersama adik perempuannya itu terjadi hingga melahirkan dua anak," katanya.
Menurut pasangan sedarah ini, mereka melakukan hubungan terlarang tersebut karena sama-sama saling cinta. Apalagi, mereka tinggal serumah.
Pernikahan itu terbongkar, setelah ketahuan oleh warga di Jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kemudian warga melaporkannya ke Mapolsek Belopa.
Kasat Reksrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan terungkapnya hubungan terlarang kakak beradik itu dari informasi warga. Kemudian ditindaklanjutinya sehingga keduanya diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
"Dari hasil introgasi, keduanya mengakui hubungan terlarang itu semenjak tahun 2016 silam. Dan hasil dari hubungannya itu si adik berinisial BI telah melahirkan dua anak umur 2,5 tahun dan 1,5 tahun," kata Faizal.
Dikatakan Faizal, kepada polisi Asri mengakui telah melakukan hubungan terlarang intim dengan adiknya BI. Dia melakukan hubungan terlarang itu sejak tiga tahun silam.
Berdasarkan pengakuan Asri, lanjut Faizal, selama tinggal serumah dengan adiknya, mengaku tergiur dan setiap hari bertatap muka dengan adik kandungnya yang berstatus janda dua kali. "Akhirnya, hubungan layaknya pasangan suami-istri bersama adik perempuannya itu terjadi hingga melahirkan dua anak," katanya.
Menurut pasangan sedarah ini, mereka melakukan hubungan terlarang tersebut karena sama-sama saling cinta. Apalagi, mereka tinggal serumah.
(nag)