Ini Kata Warek Unisan Gorontalo Terkait Dugaan Plagiat skripsi
A
A
A
GORONTALO - Achmad Risa Mediansyah, Wakil Rektor (Warek) bagian kemahasiswaan, alumni dan kerjasama Unisan Gorontalo angkat bicara terkait persoalan dugaan plagiat dokumen skripsi oleh oknum dosen.
Menurutnya, sanksi yang dijalani Unisan Gorontalo segera akan dicabut, karena pimpinan Unisan Gorontalo sangat kooperatif memenuhi rekomendasi perbaikan, dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI.
"Perbaikan sudah kami serahkan kepada pihak Kemenristekdikti RI. Sejak Bulan April lalu, persoalan ini kami tangani secara serius sampai dengan sekarang," ujar Achmad Risa.
Dijelaskan, persoalan tersebut tidak mengurangi kegiatan yang dilaksanakan seperti biasa. Bahkan kondisi Unisan Gorontalo, aktivitasnya tetap normal dan berjalan lancar.
"Terkait masalah plagiasi, kami sudah melakukan Workshop Turnitin, jadi kedepannya kami pastikan hal yang kami lakukan untuk Unisan Gorontalo lebih baik dan untuk mahasiswa tentunya," tuturnya. (Baca: Akibat Plagiat, Kampus Unisan Gorontalo Tidak Bisa Terima Mahasiswa Baru).
Sementara Isman Jusuf, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) wilayah IX.C Gorontalo mengatakan, ada lima poin yang menjadi pernyataan sikap pihaknya tentang persoalan yang ada di Unisan Gorontalo.
"Aptisi wilayah IX.C Gorontalo memberikan kesempatan dan sangat mendukung penyelesaian masalah Unisan Gorontalo, yang saat ini dalam status pembinaan oleh Kemenristekdikti RI. Serta mendukung Unisan Gorontalo untuk menyelesaikan persoalan tersebut selama enam bulan, atau satu semester," jelas Isman.
Selain itu, pernyataan sikap Aptisi ini turut didukung oleh seluruh pimpinan PTS di Gorontalo, untuk tidak menerima mahasiswa pindahan dari Unisan Gorontalo, dalam jangka waktu enam bulan.
"Kami berharap juga, pihak pengelola Unisan Gorontalo agar dapat memberikan informasi dan penguatan, kepada seluruh civitas akademika Unisan Gorontalo. Sedangkan orang tua dan masyarakat, agar bisa bersikap tenang dan bijak hingga proses penyelesaian ini dapat diselesaikan dengan baik," pungkasnya.
Menurutnya, sanksi yang dijalani Unisan Gorontalo segera akan dicabut, karena pimpinan Unisan Gorontalo sangat kooperatif memenuhi rekomendasi perbaikan, dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI.
"Perbaikan sudah kami serahkan kepada pihak Kemenristekdikti RI. Sejak Bulan April lalu, persoalan ini kami tangani secara serius sampai dengan sekarang," ujar Achmad Risa.
Dijelaskan, persoalan tersebut tidak mengurangi kegiatan yang dilaksanakan seperti biasa. Bahkan kondisi Unisan Gorontalo, aktivitasnya tetap normal dan berjalan lancar.
"Terkait masalah plagiasi, kami sudah melakukan Workshop Turnitin, jadi kedepannya kami pastikan hal yang kami lakukan untuk Unisan Gorontalo lebih baik dan untuk mahasiswa tentunya," tuturnya. (Baca: Akibat Plagiat, Kampus Unisan Gorontalo Tidak Bisa Terima Mahasiswa Baru).
Sementara Isman Jusuf, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) wilayah IX.C Gorontalo mengatakan, ada lima poin yang menjadi pernyataan sikap pihaknya tentang persoalan yang ada di Unisan Gorontalo.
"Aptisi wilayah IX.C Gorontalo memberikan kesempatan dan sangat mendukung penyelesaian masalah Unisan Gorontalo, yang saat ini dalam status pembinaan oleh Kemenristekdikti RI. Serta mendukung Unisan Gorontalo untuk menyelesaikan persoalan tersebut selama enam bulan, atau satu semester," jelas Isman.
Selain itu, pernyataan sikap Aptisi ini turut didukung oleh seluruh pimpinan PTS di Gorontalo, untuk tidak menerima mahasiswa pindahan dari Unisan Gorontalo, dalam jangka waktu enam bulan.
"Kami berharap juga, pihak pengelola Unisan Gorontalo agar dapat memberikan informasi dan penguatan, kepada seluruh civitas akademika Unisan Gorontalo. Sedangkan orang tua dan masyarakat, agar bisa bersikap tenang dan bijak hingga proses penyelesaian ini dapat diselesaikan dengan baik," pungkasnya.
(nag)