Berangkat Ilegal, TKW asal Lombok Diduga Dianiaya di Arab Saudi

Sabtu, 27 Juli 2019 - 00:55 WIB
Berangkat Ilegal, TKW...
Berangkat Ilegal, TKW asal Lombok Diduga Dianiaya di Arab Saudi
A A A
LOMBOK BARAT - Sri Wahyuni (25), seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Serumbung Pesanggaran, Lembar Selatan, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga mengalami penganiayaan oleh majikannya di Arab Saudi.

TKW yang tamatan SMP ini berangkat ilegal melalui seorang tekong di Lombok Tengah, pada 2017 lalu.

Selama berada di negara rantuan, Janda dua anak ini dibatasi untuk berkomunikasi dengan keluarga. Bahkan pihak keluarga tidak tahu dimana dia bekerja.

Keluarga pun berharap agar Sri Wahyuni segera dipulangkan. Selain itu pihak keluarga sudah menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini pihak berwajib.

Orang tua Sri Wahyuni, Saharudin menuturkan bahwa anak ketiganya tersebut berangkat tanggal 24 desember 2017 lalu.

Sri Wahyuni memutuskan berangkat jadi TKW tak lama setelah bercerai dengan suaminya. Keinginan kuat dirinya berangkat karena ingin merubah ekonomi keluarga dan membahagiakan anaknya rumah serta membeli tanah.

"Lalu berangkatlah dia lewat Lombok Tengah dari rumah tekong. Saat itu usia anaknya 1 tahun lebih," papar Saharudin.

Sebelum anaknya berangkat, Saharudin sebenarnya ingin mencarikan tekong yang lebih bertanggung jawab. Sebab dia menaruh curiga lantaran sebelumnya anaknya diberangkatkan tidak ada pelatihan sama sekali.

Disamping itu kondisi anaknya masih kecil-kecil. Namun Sri Wahyuni, lanjut Saharudin, tetap ngotot berangkat akibat terdorong ingin memperbaiki ekonomi keluarga dan tergiur dengan cerita menarik dari tekong.

Akhirnya Saharudin pun mengizinkan anaknya berangkat. Pihak keluarga sendiri tidak tahu lewat perusahaan apa dia berangkat, karena pihak tekong tidak memberitahu pihak keluarga.

Saat berangkat pun pihak keluarga tidak mengantar, karena tidak diberitahu saat keberangkatan.

Sebulan setelah tiba di Arab barulah Sri mengontak keluarga. Itupun nomor telepon yang dipakai milik majikannya. Setelah bekerja disana pun, Sri tidak pernah berani memberitahu di mana dia bekerja.

Setelah tiga bulan disana, persisnya tanggal 29 Mei 2018 Sri mengirim uang ke keluarga Rp10 juta lebih.

Berikutnya pada 13 Juli 2018, Sri kembali mengirim uang Rp11 juta lebih. Setelah dua kali mengirim uang, Sri tidak pernah lagi mengirim uang. Terakhir kontak dengan keluarga pada 16 Desember 2018.

"Kami tidak pernah dikontak, lalu sekitar tiga bulan lalu (sebelum puasa) kami mendapatkan informasi kalau anak kami diperlakukan kasar (dianiaya) di Arab. Dia dianaya dengan cara rambutnya dijambak, dicambuk dan disiram air panas," ungkap Saharudin.

Setelah memberitahu tentang penganiayaan dialaminya, praktis Sri pun tidak pernah menelepon lagi karena diduga dilarang majikan.

Mendengar kabar anaknya dianaya, keluarga berupaya mencari informasi dan melapor ke pihak terkait.

Bebrapa waktu lalu pihak tekong pun mendatangi keluarga dan berjanji akan menanyakan kondisi Sri. Selang beberapa lama, Pihak tekong mengabarkan ke keluarga bahwa kondisi Sri dalam keadan baik.

Akan tetapi hal itu berbeda dengan kabar yang diperoleh keluarga bahwa Sri dalam kondisi sakit di shelter KBRI Jeddah. "Kondisinya anak kami masih sakit, dia mau pulang," jelas Saharudin.

Pihak keluarga berharap agar Sri segera dibawa pulang. Keluarga menuntut agar pihak perusahaan atau tekong yang memberangkatkan menyelesaikan kewajibannya ke Sri. "Kami juga sudah melapor ke kepolisian. Kami berharap Tekong juga dihukum seberat-beratnya," jelasnya.

Kepala Dusun Serumbung, Suhaemi mengaku sudah berupaya membantu keluarga Sri untuk menanyakan kondisi Sri.

Pihaknya sudah mendampingi pihak keluarga ke dinas terkait di Mataram. Selanjutnya ke Polda NTB. Pihak polda menyarankan agar keluarga melapor ke polres. Pihaknya pun sudah melaporkan ke Polres Lombok Barat terkait Kasus ini.

Sejauh ini banyak warganya berangkat menjadi TKW. Namun tidak banyak yang berhasil lantaran tertahan di Jakarta tidak bisa langsung berangkat ke luar negeri.

Bupati Lobar Fauzan Khalid menyatakan akan membantu mencari Sri Wahyuni dengan meminta pihak Disnaker turun tangan.

"Kami akan berupaya bantu melalui Disnaker dengan berkoordinasi dengan PJTKI," jelasnya.

Pemkab sudah menandatangani aturan agar desa dan kecamatan pro aktif mengawal warganya serta harus selektif dalam menerbitkan rekomendasi. "Kalau tidak jelas ditolak saja," tegasnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7095 seconds (0.1#10.140)