Kriminolog Sebut Intervensi Kasus di Kepolisian Sudah Lumrah

Jum'at, 26 Juli 2019 - 12:01 WIB
Kriminolog Sebut Intervensi...
Kriminolog Sebut Intervensi Kasus di Kepolisian Sudah Lumrah
A A A
JAKARTA - Intervensi kasus yang terjadi di instansi kepolisian dianggap hal yang lumrah. Kejadian intervensi kasus dalam institusi kepolisian kerap terjadi tak hanya pada jabatan bawah tapi juga ke tingkat pimpinan.
"Masalahnya, kalau pada tingkat (atas) bisa menggunakan jabatan. Sayangnya di tingkat bawah senjata yang bicara," kata Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon Raturambi saat mengomentari penembakan polisi oleh polisi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (26/7/2019).
Sebelumnya, anggota Samsat Polda Metro Jaya, Brigadir RT (32), meletuskan pistolnya sebanyak tujuh kali ke Bripka RE (41), saat memeriksa pelaku tawuran di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok. Kuat dugaan Brigadir RT hendak melepaskan salah satu pelaku tawuran.

Josias melihat kejadian disebabkan dua faktor, pertama, yakni kompetisi yang terjadi di antara polisi dan polisi yang kerap mem-backup kasus tertentu. Pada tingkat kompetisi, kata Josias, selama itu baik tidak masalah, namun bila saling menjatuhkan ini menjadi sebuah pelanggaran.

"Itu semua bisa diatasi selama pimpinannya bisa," kata Josias. (Baca juga: Anggota Polisi Tewas Diberondong Tembakan di Polsek Cimanggis )

Josias melihat, saling backup di instansi kepolisian bukanlah hal yang tabu. Ia melihat banyak oknum yang kerap melakukan itu, mereka membawa backingan menyalahi prosedur pada tahap satu penyidikan agar cepat selesai.

"Artinya ini upaya agar kasus tidak berlanjut ke tingkat kejaksaan atau pengadilan," tuturnya. (Baca juga: Kronologi Anggota Polisi Diberondong Tembakan di Polsek Cimanggis )

Meski demikian dalam penanganan kasus, Josias melihat hal ini tak bisa diatasi. Dalam penanganan kasus tertentu pola win win solution bisa dilakukan, asalkan pidana yang terjadi merupakan pidana ringan.

Karena itu agar kejadian serupa tak terjadi, Josias menyarankan agar setiap kasus hukum agar diikuti secara prosedur. Dan di tingkat pimpinan, Josias menyarankan agar membenahi aturan sehingga tidak terjadi intervensi.
(mhd)
Berita Terkait
3 Fakta Polisi Tewas...
3 Fakta Polisi Tewas Ditembak Polisi di Polres Solok Selatan, Didor Bagian Kepala
Siswa Paskibra Semarang...
Siswa Paskibra Semarang Tewas Ditembak Polisi, LBH: Polisi Jangan Alihkan ke Hal Tak Sesuai Fakta
Briptu MK yang Tembak...
Briptu MK yang Tembak Aldi di Girisubo Gunungkidul Ternyata Sedang Jalani Proses Demosi
Satu Warga Sipil Jadi...
Satu Warga Sipil Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
Sakit Hati, Anggota...
Sakit Hati, Anggota Ditreskoba Polda Sumut Ditembak Keponakan hingga Tewas Bersimbah Darah
Saling Tembak 2 Polisi...
Saling Tembak 2 Polisi di Rumah Kadiv Propam, Ketua RT: Dikira Petasan
Berita Terkini
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
10 menit yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
20 menit yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
1 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
3 jam yang lalu
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
12 jam yang lalu
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
15 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved