Tak Dibelikan Rokok, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung
A
A
A
BAUBAU - Gara-gara tidak dibelikan rokok, seorang anak di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya ibu kandung hingga babak belur.
Akhirnya sang ibu melaporkan penganiayaan ini ke polisi dan tak lama kemudian anaknya langsung ditangkap polisi. Korban bernama Wa ode Zamua (59) warga Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna Kota Baubau harus menderita sakit setelah dianiaya anak kandungnya sendiri La Bota (35), pada Rabu sore.
Wa ode Zamua diserang secara membabi buta oleh anaknya di bagian wajahnya sampai tersungkur ke tanah. Belum puas melampiaskan emosinya. Anak tersebut menginjak-injak ibunya di bagian kepala sehingga tak berdaya.
Kejadian ini dipicu saat Wa Ode Zamua meminta anaknya untuk membelikannya minyak tanah. Bukannya pergi membeli minyak tanah, anaknya malah meminta uang ke ibunya untuk membeli rokok.
Karena tidak diberi uang rokok, kemudian sang anak tersulut emosi dan langsung menganiaya ibunya.
Iptu La Ode Sumarno, Kapolsek Kokalukuna mengatakan, korban juga sering mendapatkan ancaman dari anaknya apabila tidak diberi uang. Namun ibunya tidak menghiraukan karena ia tahu watak anaknya keras.
Saat ini korban masih merasakan sakit di sekujur tubunya akibat penganiayaan tersebut. Pelaku sudah diamankan di Polsek Kokalukuna setelah sang ibu melaporkan penganiayaan ini.
Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga subsider pasal 351 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 juta.
Akhirnya sang ibu melaporkan penganiayaan ini ke polisi dan tak lama kemudian anaknya langsung ditangkap polisi. Korban bernama Wa ode Zamua (59) warga Kelurahan Kadolomoko, Kecamatan Kokalukuna Kota Baubau harus menderita sakit setelah dianiaya anak kandungnya sendiri La Bota (35), pada Rabu sore.
Wa ode Zamua diserang secara membabi buta oleh anaknya di bagian wajahnya sampai tersungkur ke tanah. Belum puas melampiaskan emosinya. Anak tersebut menginjak-injak ibunya di bagian kepala sehingga tak berdaya.
Kejadian ini dipicu saat Wa Ode Zamua meminta anaknya untuk membelikannya minyak tanah. Bukannya pergi membeli minyak tanah, anaknya malah meminta uang ke ibunya untuk membeli rokok.
Karena tidak diberi uang rokok, kemudian sang anak tersulut emosi dan langsung menganiaya ibunya.
Iptu La Ode Sumarno, Kapolsek Kokalukuna mengatakan, korban juga sering mendapatkan ancaman dari anaknya apabila tidak diberi uang. Namun ibunya tidak menghiraukan karena ia tahu watak anaknya keras.
Saat ini korban masih merasakan sakit di sekujur tubunya akibat penganiayaan tersebut. Pelaku sudah diamankan di Polsek Kokalukuna setelah sang ibu melaporkan penganiayaan ini.
Pelaku dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU No 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga subsider pasal 351 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 juta.
(rhs)