Bupati Hadiri Rapat Paripurna dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS
A
A
A
TANJUNG - Bertempat di Aula Paripurna DPRD, Bupati Lombok Utara DNajmul Akhyar menghadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Gabungan Fraksi serta penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 yang kini pada fase finalisasi (24/7). Hadir Ketua DPRD KLU Burhan M. Nur, Wakil Ketua Sudirsah Sudjanto dan Djekat hadir pula Sekretaris Daerah KLU Suardi, beserta Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Sidang dewan dipimpin Wakil Ketua DPRD KLU Sudirsah Sudjanto, dalam sambutannya menyatakan bahwa acara pokok hari ini adalah Rapat Paripurna Pendapat Akhir Gabungan Fraksi serta Penandatangan Nota Kesepakatan terhadap KUA PPAS APBD perubahan 2019.
Pendapat Akhir Gabungan Fraksi DPRD Kabupaten Lombok Utara yang terdiri dari Fraksi Hanura, PKN, Demokrat, Golkar dan Merah Putih terhadap KUAPPAS APBD Perubahan 2019, disampaikan oleh juru bicaranya Kardi, mengatakan telah mencermati laporan badan anggaran terhadap hasil pembahasan bersama TAPD yang menggambarkan terjadinya pergeseran, penambahan dan rasionalisasi termasuk substansi pokok.
Ditambahkannya, Silpa 2018 yang menjadi penerimaan daerah tahun 2019 sebesar Rp 81.315.688.303,93., sedangkan Pengurangan PAD sebesar Rp26.322.595.431.00 yang bersumber dari pengurangan DAK Fisik Hibah Air Minum dan bantuan Pemprov DKI Jakarta yang telah realisasi pada akhir 2018. Kenaikan pendapatan sebesar Rp1.930.104,000 yang bersumber dari bagi hasil pajak dan setoran kerugian negara. Kenaikan belanja sebesar Rp14.832.549.558,27 pembiayaan netto Rp69.315.688.303,93 dengan komposisi Pendapatan Daerah Rp1.103.991.897.437,67, serta belanja daerah Rp1.173.307.585741,94.
Politisi Partai Demokrat itu melanjutkan pernyataannya mewakili Gabungan Fraksi menyatakan setuju KUA PPAS RAPBD-P 2019 dituangkan kedalam bentuk Nota Kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Utara.
Selanjutnya dilangsungkan acara yang penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2019 yang menandakan bahwa KUA PPAS APBD Perubahan menuju rampung.
Usai rapat paripurna, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, kepada awak media menyampaikan penandatanganan kesepakatan KUA PPS, artinya kesepakatan pokok yang berkaitan dengan plafon anggaran. Ditambahkannya lagi, tidak menutup kemungkinan ada pergeseran pada saat pembahasan APBD perubahan nanti, tetapi inilah bentuk postur besarnya perubahan APBD 2019.
"Kita mengarahkan perubahan APBD maupun APBD murni nanti mengutamakan rehabilitasi dan rekontruksi, sehingga ada pergeseran anggaran. Kita mengutamakan percepatan pembangunan perumahan masyarakat," tandas bupati.
Sidang dewan dipimpin Wakil Ketua DPRD KLU Sudirsah Sudjanto, dalam sambutannya menyatakan bahwa acara pokok hari ini adalah Rapat Paripurna Pendapat Akhir Gabungan Fraksi serta Penandatangan Nota Kesepakatan terhadap KUA PPAS APBD perubahan 2019.
Pendapat Akhir Gabungan Fraksi DPRD Kabupaten Lombok Utara yang terdiri dari Fraksi Hanura, PKN, Demokrat, Golkar dan Merah Putih terhadap KUAPPAS APBD Perubahan 2019, disampaikan oleh juru bicaranya Kardi, mengatakan telah mencermati laporan badan anggaran terhadap hasil pembahasan bersama TAPD yang menggambarkan terjadinya pergeseran, penambahan dan rasionalisasi termasuk substansi pokok.
Ditambahkannya, Silpa 2018 yang menjadi penerimaan daerah tahun 2019 sebesar Rp 81.315.688.303,93., sedangkan Pengurangan PAD sebesar Rp26.322.595.431.00 yang bersumber dari pengurangan DAK Fisik Hibah Air Minum dan bantuan Pemprov DKI Jakarta yang telah realisasi pada akhir 2018. Kenaikan pendapatan sebesar Rp1.930.104,000 yang bersumber dari bagi hasil pajak dan setoran kerugian negara. Kenaikan belanja sebesar Rp14.832.549.558,27 pembiayaan netto Rp69.315.688.303,93 dengan komposisi Pendapatan Daerah Rp1.103.991.897.437,67, serta belanja daerah Rp1.173.307.585741,94.
Politisi Partai Demokrat itu melanjutkan pernyataannya mewakili Gabungan Fraksi menyatakan setuju KUA PPAS RAPBD-P 2019 dituangkan kedalam bentuk Nota Kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Utara.
Selanjutnya dilangsungkan acara yang penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2019 yang menandakan bahwa KUA PPAS APBD Perubahan menuju rampung.
Usai rapat paripurna, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, kepada awak media menyampaikan penandatanganan kesepakatan KUA PPS, artinya kesepakatan pokok yang berkaitan dengan plafon anggaran. Ditambahkannya lagi, tidak menutup kemungkinan ada pergeseran pada saat pembahasan APBD perubahan nanti, tetapi inilah bentuk postur besarnya perubahan APBD 2019.
"Kita mengarahkan perubahan APBD maupun APBD murni nanti mengutamakan rehabilitasi dan rekontruksi, sehingga ada pergeseran anggaran. Kita mengutamakan percepatan pembangunan perumahan masyarakat," tandas bupati.
(atk)