Motocross di Kuburan, 2 Remaja Mengaku untuk Kesenangan dan Lelucon

Kamis, 25 Juli 2019 - 12:57 WIB
Motocross di Kuburan,...
Motocross di Kuburan, 2 Remaja Mengaku untuk Kesenangan dan Lelucon
A A A
PASURUAN - JD (18), HS (18) melalui sebuah rekaman video menyampaikan permintaan maaf atas aksi mereka melindas kuburan di areal pemakaman di Dusun Menangas Wetan, Kebonrojo, Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Video aksi para bocah ini sempat viral dan media sosial. Dalam video permintaan maaf berdurasi 1 menit 39 detik itu, salah mereka mengaku melakukan aksinya melindas kuburan hanya untuk kesenangan dan lelucon.

Tidak ada maksud menghina maupun melecehkan pihak tertentu. Mereka juga meminta maaf atas aksi tidak terpujinya itu.

Kedua pelajar ini berjanji tidak akan mengulagi lagi perbuatannya serta mentaati aturan yang berlaku. Baik aturan pemerintah maupun agama.

Sementara itu, dari hasil keterangan saksi, pelaku dan juga alat bukti yang dihimpun Unit Intelkam Polres Pasuruan Kota menunjukkan, setidaknya ada empat orang yang terlibat dalam kasus ini.

JD (18) dan HS (18) selaku pengendara sepeda motor, FH (18) mengambil gambar dan Umar Faruq (29) penyebar video. Kesemuanya adalah warga Dusun Menangas Wetan Desa Kebonrojo Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.

"Tadi malam oleh perangkat desa, mereka (JD,HS,FH dan Umar Faruq) sudah dikumpulkan di Balai Desa Kebonrejo," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (25/7/2019).

Dari keterangan para pelaku, mereka mengakui sebagai sebagai bocah yang naik sepeda motor dan melindas areal kuburan Dusun Menangas Kulon Desa Kebonrejo Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan. (Baca juga: Jadikan Makam Ajang “Motocross” ABG Dikecam)

Video tersebut diambil sekitar bulan Maret 2019 dan diviralkan Umar Faruq pada Rabu (24/7/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutanya keempat remaja tersebut dibawa ke Polsek grati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7769 seconds (0.1#10.140)