Bea Cukai Ketapang Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 23 Juli 2019 - 11:08 WIB
Bea Cukai Ketapang Musnahkan...
Bea Cukai Ketapang Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah
A A A
KETAPANG - Bea Cukai Ketapang memusnahkan rokok dan miras ilegal hasil penindakan tahun 2018 pada Rabu (17/7/2019). Pemusnahan barang hasil penindakan tersebut sekaligus sebagai rangkaian peresmian Kantor Bea Cukai Ketapang.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Barat, Azhar Rasyidi memimpin pemusnahan barang hasil penindakan itu. “Sebanyak 323.720 batang rokok ilegal dan 109,75 liter miras ilegal kami musnahkan,” ucap Azhar, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/7/2019).

Total nilai barang senilai Rp274.260.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp115.418.450.

“Di tahun 2018, tingkat peredaran rokok ilegal adalah 7 persen dan tahun ini target kita adalah mampu menekan peredaran rokok ilegal hingga ke level 3 persen. Melalui pengawasan yang efektif diharapkan dapat mendorong kepatuhan penggunaan jasa di bidang cukai, dan akhirnya akan menurunkan persentase rokok ilegal di pasaran, seperti yang telah dilaksanakan oleh Bea cukai Ketapang," ungkap Azhar.

Di Ketapang sendiri, sejak bulan Februari 2019 Bea cukai telah melakukan 11 kali operasi gempur dan berhasil menindak 307.160 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp84.469.000. Hal tersebut mengindikasikan masih adanya pelanggaran di bidang cukai. “Kegiatan ini juga merupakan salah satu bukti keseriusan Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang cukai dan memberikan keadilan bagi para pengusaha rokok yang selama ini taat terhadap aturan yang ada,” sambung Azhar.

Azhar juga mengungkapkan bahwa peresmian Kantor Bea Cukai Ketapang ini bukan merupakan Ceremony semata. “Bukan sekedar peresmian kantor baru semata, namun menggambarkan semangat baru untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik di bidang kepabeanan dan cukai. Dengan kantor baru yang lebih luas, diharapkan petugas Bea Cukai memiliki paradigma baru untuk lebih memfasilitasi dan memberikan layanan di bidang ekspor dan impor dengan lebih cepat dan nyaman, berintegritas, kompeten, dan kompetitif, Diharapkan dengan layanan yang semakin meningkat ini diiringi oleh peningkatan pengusaha-pengusaha baru yang memanfaatkan fasilitas bea dan cukai di wilayah Kabupaten Ketapang,” pungkas Azhar.
(akn)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
7 menit yang lalu
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
14 menit yang lalu
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
31 menit yang lalu
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
1 jam yang lalu
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
2 jam yang lalu
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
2 jam yang lalu
Infografis
93 Rudal dan Ratusan...
93 Rudal dan Ratusan Drone Rusia Menyerang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved