Bea Cukai Ketapang Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 23 Juli 2019 - 11:08 WIB
Bea Cukai Ketapang Musnahkan...
Bea Cukai Ketapang Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah
A A A
KETAPANG - Bea Cukai Ketapang memusnahkan rokok dan miras ilegal hasil penindakan tahun 2018 pada Rabu (17/7/2019). Pemusnahan barang hasil penindakan tersebut sekaligus sebagai rangkaian peresmian Kantor Bea Cukai Ketapang.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Barat, Azhar Rasyidi memimpin pemusnahan barang hasil penindakan itu. “Sebanyak 323.720 batang rokok ilegal dan 109,75 liter miras ilegal kami musnahkan,” ucap Azhar, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/7/2019).

Total nilai barang senilai Rp274.260.000 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp115.418.450.

“Di tahun 2018, tingkat peredaran rokok ilegal adalah 7 persen dan tahun ini target kita adalah mampu menekan peredaran rokok ilegal hingga ke level 3 persen. Melalui pengawasan yang efektif diharapkan dapat mendorong kepatuhan penggunaan jasa di bidang cukai, dan akhirnya akan menurunkan persentase rokok ilegal di pasaran, seperti yang telah dilaksanakan oleh Bea cukai Ketapang," ungkap Azhar.

Di Ketapang sendiri, sejak bulan Februari 2019 Bea cukai telah melakukan 11 kali operasi gempur dan berhasil menindak 307.160 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sebesar Rp84.469.000. Hal tersebut mengindikasikan masih adanya pelanggaran di bidang cukai. “Kegiatan ini juga merupakan salah satu bukti keseriusan Bea Cukai dalam penegakan hukum di bidang cukai dan memberikan keadilan bagi para pengusaha rokok yang selama ini taat terhadap aturan yang ada,” sambung Azhar.

Azhar juga mengungkapkan bahwa peresmian Kantor Bea Cukai Ketapang ini bukan merupakan Ceremony semata. “Bukan sekedar peresmian kantor baru semata, namun menggambarkan semangat baru untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik di bidang kepabeanan dan cukai. Dengan kantor baru yang lebih luas, diharapkan petugas Bea Cukai memiliki paradigma baru untuk lebih memfasilitasi dan memberikan layanan di bidang ekspor dan impor dengan lebih cepat dan nyaman, berintegritas, kompeten, dan kompetitif, Diharapkan dengan layanan yang semakin meningkat ini diiringi oleh peningkatan pengusaha-pengusaha baru yang memanfaatkan fasilitas bea dan cukai di wilayah Kabupaten Ketapang,” pungkas Azhar.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7815 seconds (0.1#10.140)