GOJEK dan Polres Tangsel Ungkap Sindikat Order Fiktif

Senin, 22 Juli 2019 - 20:16 WIB
GOJEK dan Polres Tangsel...
GOJEK dan Polres Tangsel Ungkap Sindikat Order Fiktif
A A A
TANGERANG SELATAN - Kepolisian kembali mengapresiasi GOJEK terkait penanganan tindak kecurangan di jalan. Kali ini Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus pemesanan fiktif yang dilakukan oknum mitra pengemudi.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, mengatakan potensi pelanggaran atas aturan memungkinkan terjadi mengingat besarnya jumlah mitra di lapangan. ”GOJEK kan jumlah anggotanya banyak, artinya dengan anggota sebanyak itu, ada oknum yang memanfaatkan celah-celah,” ungkapnya di Polres Tangerang Selatan, Senin (22/7/2019).

Khusus untuk kasus pemesanan fiktif, kata Ferdy, pihaknya mendapatkan informasi awal dari GOJEK. Dilanjutkan dengan pendalaman sehingga bisa menemukan para terduga pelaku tindakan tidak sportif tersebut.

”Setelah itu untuk proses penyidikannya pasti kami akan minta bantuan dari GOJEK,” terusnya.

Para terduga pelaku tindakan yang juga biasa disebut order fiktif (ofik) itu disangkakan melanggar pasal 35 junto 51 UU ITE junto pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara. Jumlah pelakunya sebanyak tujuh orang.

Sementara itu, Senior Manager Corporate Affairs GOJEK, Alvita Chen menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Tangsel beserta jajarannya yang tidak tinggal diam setelah menerima laporan dari GOJEK mengenai kasus ofik.

”Lewat kolaborasi Polres Tangsel dan GOJEK, sindikat pelaku order fiktir di wilayah Tangsel dapat terungkap. Ini merupakan langkah korektif yang GOJEK ambil,” ujarnya.

Sementara untuk langkah preventif, lanjutnya, saat ini sistem GOJEK telah mampu menangkal 90% order fiktif, sebelum order tersebut masuk ke aplikasi driver.

”GOJEK tidak menoleransi berbagai tindak kecurangan, karena kerugian utama dialami oleh mitra driver yang selama ini telah mencari nafkah bersama GOJEK dengan jujur,” tegas perempuan akrab disapa Vita itu.

Ke depannya, Vita menambahkan, GOJEK akan terus berkolaborasi dengan pihak berwajib untuk mengungkap kasus serupa. ”Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari perilaku penyalahgunaan seperti ini, karena dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata dia mengingatkan.
(thm)
Berita Terkait
Driver Ojol di Tangsel...
Driver Ojol di Tangsel Kritis Dibakar Istri
Driver Ojol Bawa Penumpang...
Driver Ojol Bawa Penumpang Terjun di Tol Jakarta-Serpong, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan
Polisi Tangkap Begal...
Polisi Tangkap Begal yang Tewaskan Tukang Ojek Pangkalan di Tangerang
Ratusan Tukang Ojek...
Ratusan Tukang Ojek Online di Salatiga Ikuti Vaksin Merdeka Candi
Bawa Senpi, Polisi Selidiki...
Bawa Senpi, Polisi Selidiki Kasus Pencurian Berjaket Ojek Online
Driver Ojol Diserang...
Driver Ojol Diserang di Jembatan Besi Jakarta Barat, Ini Kronologisnya
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
58 menit yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
1 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
3 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
4 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
4 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
5 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved