IRT di Musi Rawas Utara Diborgol Polisi karena Edarkan Sabu

Jum'at, 19 Juli 2019 - 14:36 WIB
IRT di Musi Rawas Utara Diborgol Polisi karena Edarkan Sabu
IRT di Musi Rawas Utara Diborgol Polisi karena Edarkan Sabu
A A A
MUSI RAWAS - Emi Kusmita (36) warga Kampung I Kelurahan Bingin Teluk Kabupaten Musirawas Utara, hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Opsnal Res Narkoba Polres Musirawas, di rumahnya. Dari tangannya, polisi berhasil mengamankan 50 plastik klip yang berisi sabu .

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin, mengatakan tersangka merupakan salah satu target operasi (TO) Ops Antik Musi 2019. Banyak laporan yang masuk bahwa tersangka sering melakukan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Bingin Teluk.

Tim opnal Res Narkoba yang melakukan penyelidikan berhasil mengetahui bahwa tersangka sedang berada di rumah. Saat itulah tim melakukan penggerebekan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, polisi berhasil menemukan 50 paket kecil sabu yang disimpan tersangka dalam dompet kecil warna merah muda. Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti digiring ke Mapolres Musi Rawas.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5034 seconds (0.1#10.140)