WH Akan Fasilitasi Penuntasan Masalah Aset Kemenkumham-Pemkot Tangerang

Kamis, 18 Juli 2019 - 19:03 WIB
WH Akan Fasilitasi Penuntasan...
WH Akan Fasilitasi Penuntasan Masalah Aset Kemenkumham-Pemkot Tangerang
A A A
JAKARTA - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) siap melakukan fasilitasi terkait permasalahan aset antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Rencannya penuntasan masalah aset ini akan digelar minggu depan.

Langkah ini merupakan salah satu hasil pertemuan antara Pemkot Tangerang dan Kemenkumham yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Senin (atau) selasa. Dari KL terkait. Termasuk bagaimana kawasan itu ke depan. Fasilitasi di Provinsi Banten," kata Wahidin di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Wahidin menilai, sebenarnya tidak ada permasalahan yang prinsip. Menurutnya, polemik ini terjadi hanya karena masalah miskomunikasi.

"Kalau dari perspektif saya, tidak ada yang prinsipal. Ini hanya miskomunikasi. Saya akan memfasilitasi beberapa hari ini ya. Dan saya yakini, mereka sudah salam-salaman, sudah sepakat. Tidak ada persoalan. Cuma perbedaan persepsi dan perspektif tentang tata ruang itu," ungkapnya.

Ditanyakan adanya kemungkinan perubahan dalam hal tata ruang di Tangerang Selatan, dia mengungkapkan belum dapat memastikannya. Meski begitu dia menilai tidak akan ada banyak perubahan.

"Kita akan bangun kesepakatan-kesepakatan. Kita mulai dengan memperbaiki untuk menyempurnakan. Karena tata ruang difasilitasi gubernur," tuturnya. (Baca juga: Berdamai, Kemenkumham dan Pemkot Tangerang Sepakat Cabut Laporan )

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan akan mempersiapkan segala sesuatunya jelang pertemuan pekan depan. Dia memastikan apa yang menjadi persoalan dalam polemik aset tersebut akan dibicara kan dibahas secara detail.

"Sehingga apa yang menjadi harapan Kemenkumham bisa difasilitasi. Karena ini sebenarnya menunggu revisi RT/RW, tapi ada kajian yang bisa dilakukan. Agar pembangunan yang sudah terlaksana ini berjalan, bisa beroperasional," katanya.

Terkait dengan kemungkinan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) milik Kemenkumhan, Arief mengatakan menunggu hasil fasilitasi di Gubernur.

"Tadi arahannya ini akan dibahas dengan Pak Gubernur (Banten). Karena Pak Gubernur punya tanggung jawab untuk mereview tata ruang yang ada di Kota Tangerang," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Tangerang Pastikan...
Pemkot Tangerang Pastikan 146 Sekolah Swasta Gratis
Pemkot Tangerang Kembangkan...
Pemkot Tangerang Kembangkan Wisata Edukasi
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Minta Kemudahan Pelayanan Masyarakat Harus Jadi Budaya
Puluhan Pedagang Emas...
Puluhan Pedagang Emas Pasar Anyar Tangerang Mendaftar untuk Relokasi
Dua Hari PSBB di Kota...
Dua Hari PSBB di Kota Tangerang, Wali Kota Arief Datangi Check Point untuk Evaluasi
Pemkot Tangerang Berlakukan...
Pemkot Tangerang Berlakukan PSBB, Wali Kota Arief Ajak Masyarakat Disiplin
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
12 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
13 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
13 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
14 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
14 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
15 jam yang lalu
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved