19 Agustus, Anggota DPRD Kobar Terpilih Periode 2019-2024 Dilantik

Kamis, 18 Juli 2019 - 09:05 WIB
19 Agustus, Anggota...
19 Agustus, Anggota DPRD Kobar Terpilih Periode 2019-2024 Dilantik
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Pelantikan anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) terpilih periode 2019 -2024 semula dijadwalkan pada 18 Agustus 2019. Namun, pada tanggal tersebut bertepatan pada hari Minggu, sehingga diundur pada Senin, 19 Agustus 2019.

Kepala Bagian Persidangan Risalah dan Perundang - Undangan, DPRD Kotawaringin Barat, Seninman mengatakan, acara pelantikan sudah dipersiapkan dengan matang. Segala kelengkapan sudah dipersiapkan, hanya saja masih menunggu penetapan nama - nama anggota dewan oleh KPU Kobar.

"Jika sudah ada SK dari KPU baru bisa kita lakukan pelantikan. Kemarin pihak KPU menjanjikan pada 3 Juli menyerahkan nama calon anggota dewan. Sudah kita siapkan tenda dan lain sebagainya ternyata tidak jadi dan diundur," katanya di ruang kerjanya, Kamis (18/7/2019).

Seniman menjelaskan, penetapan anggota DPRD Kobar terpilih nantinya dari KPU disampaikan ke dewan. Kemudian dewan memfasilitasi untuk mengusulkan SK ke Gubernur. Kemudian melampirkan persyaratan yang memang diperlukan terkait dengan data diri, termasuk surat dari kementerian.

"Jadi kami masih meunggu pleno dari KPU Kobar baru kita usulkan SK gubernur yaitu SK dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9094 seconds (0.1#10.140)