Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Kayu dari Hutan Rimbang Baling

Rabu, 17 Juli 2019 - 20:49 WIB
Polda Riau Gagalkan...
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Kayu dari Hutan Rimbang Baling
A A A
PEKANBARU - Polda Riau kembali mengungkap kasus illegal logging (perambahan kayu hutan) dari Suaka Margasatwa (SM) Rimbang Baling di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau . Satu truk tronton bermuatan kayu hasil penjarahan hutan alam disita.

Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Riau AKBP Fibri Karpiananto menjelaskan, truk bermuatan kayu itu dicegat di Jalan Arengka, Pekanbaru. Rencananya kayu tersebut akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara (Sumut).

"Truk bermuatan kayu itu dijarah dari kawasan hutan lindung Rimbang Baling," kata AKBP Fibri Karpiananto, Rabu (17/7/2019).

Pengungkapan kasus ini berawal saat pihak Ditreskrimsus Polda Riau mendapatkan informasi adanya truk membawa kayu olahan. Sekitar pukul 02.00 WIB pihak kepolisian membuntuti truk yang membawa kayu dari Jalan Teropong Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Sesampai di Jalan Arengka, polisi melakukan pengadangan truk berwarna oren itu. Polisi pun memeriksa kelengkapan dokumen dan mengintrogasi supir truk berinisial A (40)dan kernet inisial E (55). Merekapun tidak bisa menunjukkan dokumen terkait kayu yang dibawa itu.

"Kayu tersebut dibawa dari sebuah gudang di Jalan Teropong. Rencananya kayu tersebut dibawa ke Medan. Kita sita Surat Ijin Usaha Perdagangan yang dikeluarkan oleh Bupati Sijunjung Sumbar (Sumatera Barat). Surat pengantar atas nama Putri Tunggal. Kita sita juga uang Rp3 juta yang diduga uang jalan menuju Medan," tegasnya.

Kepada pelaku perambah dikenakan Pasal 12 Huruf e jo Pasal 83 huruf b UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan. "Penerima kayu masih dalam lidik kita. Kayu yang kita sita sebanyak 20 meter kubik," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Riau mengamankan tiga truk yang membawa kayu dari Suaka Margasatwa Rimbang Baling di wilayah Kampar. Tiga orang diamankan terkait penjarahan kayu di hutan konservasi itu.
(rhs)
Berita Terkait
Tindak Tegas Perusakan...
Tindak Tegas Perusakan Hutan, Polda Riau Tegaskan Komitmen Green Policing
Forum Penyelamat Hutan...
Forum Penyelamat Hutan Jawa Gugat Pemerintah Cabut SK Menteri LHK tentang KHDPK
16.232 Hektare Hutan...
16.232 Hektare Hutan di Kabupaten Gowa Beralih Fungsi
5 Hektar Hutan Negara...
5 Hektar Hutan Negara Diduga Dikuasai Mantan Pejabat Bima
Fakta Baru Keangkeran...
Fakta Baru Keangkeran Hutan di Indonesia Terungkap
Hutan Lindung Bukit...
Hutan Lindung Bukit Suligi Riau Terbakar, Helikopter Dikerahkan untuk Padamkan Api
Berita Terkini
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
26 menit yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
54 menit yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
59 menit yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
2 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
2 jam yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved