Sekda Kobar Minta Satpol PP Deteksi Peredaran dan Produksi Miras
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Petugas Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar), membongkar pabrik minuman keras (miras) jenis tuak. Terkait itu, Pemkab Kobar akan terus mengupayakan deteksi peredaran dan produksi miras di daerah ini.
Sekretaris Daerah Kobar, Suyanto mengatakan, penggerebekan pabrik miras itu merupakan upaya pemkab untuk menegakkan peraturan daerah. Sebab, peredaran miras dilarang beredar di Kobar. "Kami mengapresiasi kinerja Satpol PP. Kami akan terus upayakan untuk mendeteksi semua lokasi yang terindikasi memproduksi maupun mengedarkan miras," kata Suyanto, Selasa (16/7/2019).
Dia berharap, dengan sinergi aparat dan pemerintah, sebisa mungkin tidak ada lagi peredaran minuman keras di Kotawaringin Barat. Sebelumnya, Satpol PP menggrebek pabrik miras jenis tuak bernilai puluhan juta rupiah di tengah kebun sawit. Lokasi pabrik miras ditemukan di sekitar Jalan Simpang Aspek, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng pada Senin, 8 Juli 2019.
Karena akses yang jauh dan tidak memungkinkan barang bukti diamankan, anggota Satpol PP langsung memusnahkan tuak tersebut di lokasi. Saat petugas tiba dilokasi tidak ada pemilik atau orang di sekitar pabrik miras tersebut.
Sekretaris Daerah Kobar, Suyanto mengatakan, penggerebekan pabrik miras itu merupakan upaya pemkab untuk menegakkan peraturan daerah. Sebab, peredaran miras dilarang beredar di Kobar. "Kami mengapresiasi kinerja Satpol PP. Kami akan terus upayakan untuk mendeteksi semua lokasi yang terindikasi memproduksi maupun mengedarkan miras," kata Suyanto, Selasa (16/7/2019).
Dia berharap, dengan sinergi aparat dan pemerintah, sebisa mungkin tidak ada lagi peredaran minuman keras di Kotawaringin Barat. Sebelumnya, Satpol PP menggrebek pabrik miras jenis tuak bernilai puluhan juta rupiah di tengah kebun sawit. Lokasi pabrik miras ditemukan di sekitar Jalan Simpang Aspek, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng pada Senin, 8 Juli 2019.
Karena akses yang jauh dan tidak memungkinkan barang bukti diamankan, anggota Satpol PP langsung memusnahkan tuak tersebut di lokasi. Saat petugas tiba dilokasi tidak ada pemilik atau orang di sekitar pabrik miras tersebut.
(wib)