Kisruh Lahan Stadion BMW, Pemprov DKI Resmi Ajukan Banding ke PTTUN

Senin, 15 Juli 2019 - 18:26 WIB
Kisruh Lahan Stadion...
Kisruh Lahan Stadion BMW, Pemprov DKI Resmi Ajukan Banding ke PTTUN
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI akhirnya resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), terkait kisruh lahan Stadion Taman BMW , Senin (15/7/2019). Pengajuan banding ini sekaligus komitmen Pemprov DKI untuk terus berjuang membangun stadion berkelas Internasional untuk markas Persija Jakarta.

Kuasa hukum Pemprov DKI, Denny Indrayana mengatakan, pihaknya sudah memasukkan Memori Banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 282/G/2018/PTUN-JKT.

"Penyerahan Memori Banding ini adalah bagian tak terpisahkan dari perjuangan hukum Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan Stadion BMW yang dapat menjadi kebanggaan bagi warga Jakarta, bahkan Indonesia—sekaligus sebagai markas utama bagi Klub Persija," kata Denny melalui siaran persnya, Senin (15/7/2019).

Denny menjelaskan, memori banding disiapkan bersama antara INTEGRITY Law Firm dengan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta. "Kami lakukan diskusi intensif dan produktif sehingga menghasilkan argumentasi hukum terbaik yang diharapkan menjadi pertimbangan utama Majelis Hakim," katanya. (Baca: Lahan Bermasalah, Anies Pastikan Pembangunan Stadion Taman BMW Tetap Berjalan )

Kendati begitu, Denny belum mau membeberkan materi memori banding yang sudah resmi diajukan ke PTTUN DKI tersebut. "Kami mohon maaf belum bisa menyampaikan secara detail apa saja argumentasi hukum yang diajukan di dalam Memori Banding," terangnya.

Denny berjanji akan memaparkan isi dari memori banding yang diajukan dalam beberapa waktu kedepan setelah majelis hakim menerima surat tersebut. "Tidak etis jika sudah terpublikasi kepada khalayak luas sebelum majelis hakim banding sendiri menerima dan membacanya," katanya. (Baca juga: Biro Hukum DKI Beberkan Alasan Tunjuk Denny Indrayana Jadi Pengacara )

Setelah diserahkannya Memori Banding ini, Denny berharap lahir putusan yang adil dari Majelis Hakim Banding PTTUN Jakarta. "Kami yakin dan percaya bahwa Hakim Banding yang mulia akan memutuskan persoalan ini berdasarkan hukum yang berlaku, serta sejalan dengan rasa keadilan masyarakat," ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
PDIP Tegaskan Jokowi...
PDIP Tegaskan Jokowi dan Ahok Miliki Andil Pembangunan Stadion JIS
Jadi Kebanggaan Indonesia,...
Jadi Kebanggaan Indonesia, Jakarta International Stadium (JIS) Usung Konsep Stadion Kita
Pembangunan Stadion...
Pembangunan Stadion JIS yang Digagas Anies Hadirkan Kembali Semangat MH Thamrin
Tender Dini Pembangunan...
Tender Dini Pembangunan Stadion Mattoanging Dimulai
Pembangunan Stadion...
Pembangunan Stadion Mattoanging Dinilai Lebih Fleksibel
Fraksi Golkar Desak...
Fraksi Golkar Desak Pemprov Selesaikan Pembangunan Stadion Mattoanging
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
9 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
12 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
13 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
13 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
14 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved