Pengamat Lukman Bantah Beri Pernyataan Sekprov Sulsel Tidak Paham Administrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Dr Andi Lukman Irwan memberikan tanggapan atas pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya pernah menyatakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Abdul Hayat Gani tidak kompeten dalam urusan tata administrasi pemerintahan.
Lukman membantah keras jika dirinya tidak pernah memberikan pernyataan tersebut ke media manapun. "Jadi saya sudah klarifikasi bahwa di beberapa pernyataan saya sama sekali tidak pernah diwawancarai oleh media-media tersebut," kata Lukman, Jumat (12/7/2019).
Terkait hal ini, sejumlah media telah menurunkan berita yang sempat dinaikkan. Meski demikian, Lukman merasa tetap perlu melakukan klarifikasi. Ia megaku memang pernah mengomentari dan memberikan tanggapan saat diwawancara salah satu media. Namun yang dimaksud Lukman, bahwa saat itu, Abdul Hayat Gani belum menjabat sehingga tidak memahami munculnya SK yang ditandatangini oleh Wakil Gubernur.
"Sekprov tidak memahami kemudian mengapa munculnya SK, hanya itu, tidak memahami. Lalu kemudian ada informasi proses pengangkatan dan pemilihan Sekda itu tidak pernah ada wawancara terkait hal itu, tidak ada hubungannya," sebutnya.
Sementara itu terkait pengangkatan Sekda yang dinilai sarat KKN, Lukman juga memberikan tanggapan, bahwa pemilihan tersebut sudah menjadi kewenangan Gubernur dan Presiden.
"Saya kira itu sudah jadi kewenangan Gubernur dengan Presiden sebagai yang memiliki hak berdasarkan regulasi memilih dari tiga nama yang disodorkan oleh Gubernur, saya kira tidak lagi berada pada ranah itu untuk berdebat," ujarnya.
Lukman percaya bahwa Abdul Hayat Gani selaku pamong senior mampu memahami segala regulasi dalam tata kelola pemerintahan daerah yang bisa menguatkan relasi antara Gubernur dan Wagub Sulsel.
Lukman membantah keras jika dirinya tidak pernah memberikan pernyataan tersebut ke media manapun. "Jadi saya sudah klarifikasi bahwa di beberapa pernyataan saya sama sekali tidak pernah diwawancarai oleh media-media tersebut," kata Lukman, Jumat (12/7/2019).
Terkait hal ini, sejumlah media telah menurunkan berita yang sempat dinaikkan. Meski demikian, Lukman merasa tetap perlu melakukan klarifikasi. Ia megaku memang pernah mengomentari dan memberikan tanggapan saat diwawancara salah satu media. Namun yang dimaksud Lukman, bahwa saat itu, Abdul Hayat Gani belum menjabat sehingga tidak memahami munculnya SK yang ditandatangini oleh Wakil Gubernur.
"Sekprov tidak memahami kemudian mengapa munculnya SK, hanya itu, tidak memahami. Lalu kemudian ada informasi proses pengangkatan dan pemilihan Sekda itu tidak pernah ada wawancara terkait hal itu, tidak ada hubungannya," sebutnya.
Sementara itu terkait pengangkatan Sekda yang dinilai sarat KKN, Lukman juga memberikan tanggapan, bahwa pemilihan tersebut sudah menjadi kewenangan Gubernur dan Presiden.
"Saya kira itu sudah jadi kewenangan Gubernur dengan Presiden sebagai yang memiliki hak berdasarkan regulasi memilih dari tiga nama yang disodorkan oleh Gubernur, saya kira tidak lagi berada pada ranah itu untuk berdebat," ujarnya.
Lukman percaya bahwa Abdul Hayat Gani selaku pamong senior mampu memahami segala regulasi dalam tata kelola pemerintahan daerah yang bisa menguatkan relasi antara Gubernur dan Wagub Sulsel.
(nag)