Beralasan Sakit, Bupati Natuna Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan
A
A
A
NATUNA - Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal batal menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) di Jalan Sei Timun, Senggarang, Tanjungpinang, Kamis (11/7/2019). Hamid dijadwalkan diperiksa bersama Maryamah Kasubdid Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Natuna soal dugaan tindak pidana korupsi perjalan fiktif pada BPKPAD Kabupaten.
Hari ini Hamid dan Maryamah dijadwalan menjalani pemeriksaan lanjutan, setelah sehari sebelumnya diperiksa penyidik pidsus Kejari Natuna lebih kurang 8 jam di ruangan bidang pidsus Kejati Kepri, Rabu (10/7/2019).
Kemudian, keduanya direncanakan untuk kembali hadir di Kejati Kepri melanjutkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif mulai dari tahun 2007 silam hingga sekarang.
"Hari ini tak ada kegiatan pemeriksaan oleh Kejari Natuna, tadi memang mereka ada di sini. Tapi sudah pulang karena kedua yang akan diperiksa mendadak sakit. Informasinya begitu," kata salah seorang pegawai Kejati Kepri di depan ruang bidang pidsus Kejati Kepri.
Kepala Kejari Natuna Juli Isnur yang dikonfirmasi soal batalnya pemeriksan Bupati Natuna dan Maryamah juga mendadak sakit. Juli tidak bisa berkomentar banyak mengenai keduanya yang batal hadir. "Waduh, saya lagi sakit, magh kambuh. Nanti saya telepon ya," kata Juli lewat telepon.
Sebelumnya, Juli menjelaskan, kasus ini masuk ke penyidikan umum baru sebatas pengumpulan alat bukti baik keterangan ahli, saksi, bukti surat menyurat lainnya. Dalam perkara ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam kasus ini sudah 20-an orang saksi diperiksa, ahli dua orang dan saksi lainnya termasuk bupati. Setelah tindak pidananya ada titik terang, nanti baru akan ada menetapkan tersangka," ujar Juli.
Disinggung dalam perkara ini berapa indikasi keungan negara, Juli masih enggan membeberkan lebih rinci. Hanya saja, kata dia, perjalanan fiktif ini sudah terjadi sejak tahun 2007 lalu hingga sekarang. "Nantilah disampaikan dengan rinci kalau sudah ada titik terangnya," katanya.
Juli menegaskan, alasan pemeriksaan dilaksanakan di Kejati Kepri karena permintaan dari Bupati Natuna sendiri. Sebelumnya, Kejari Natuna sudah memanggil Hamid Rizal beberapa kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Kejari Natuna, tapi baru bisa dilaksanakan har ini setelah ada permintaan pemeriksaan tidak dilakukan di Natuna.
"Bisa jadi menyangkut karena sebagai kepala daerah sehingga tak ingin dilaksanakan pemeriksaan di Natuna. Pada intinya k ita flexibel lah, pemeriksaan ini transparan," ujar dia.
Setelah pemeriksaan, Hamid Rizal irit bicara soal pemeriksaan yang dijalaninya. Hamid Rizal mengaku pemeriksaannya hanya sebentar saja. Tidak hanya Hamid Rizal, Maryamah juga bungkam saat hendak meninggalkan ruangan bidang pidsus Kejati Kepri. Sambil menunduk berjalan menghindari pewarta, Maryamah menabrak pintu kantor Kejati Kepri saat menuju mobil Toyota Harrier warna hitam.
"(Pemeriksaannya) sebentar aja kok. Hanya bual-bual aja. Saya hanya klarifikasi aja kok ke sini," kata Hamid Rizal singkat sambil masuk mobil Honda HR-V hitam.
Hari ini Hamid dan Maryamah dijadwalan menjalani pemeriksaan lanjutan, setelah sehari sebelumnya diperiksa penyidik pidsus Kejari Natuna lebih kurang 8 jam di ruangan bidang pidsus Kejati Kepri, Rabu (10/7/2019).
Kemudian, keduanya direncanakan untuk kembali hadir di Kejati Kepri melanjutkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif mulai dari tahun 2007 silam hingga sekarang.
"Hari ini tak ada kegiatan pemeriksaan oleh Kejari Natuna, tadi memang mereka ada di sini. Tapi sudah pulang karena kedua yang akan diperiksa mendadak sakit. Informasinya begitu," kata salah seorang pegawai Kejati Kepri di depan ruang bidang pidsus Kejati Kepri.
Kepala Kejari Natuna Juli Isnur yang dikonfirmasi soal batalnya pemeriksan Bupati Natuna dan Maryamah juga mendadak sakit. Juli tidak bisa berkomentar banyak mengenai keduanya yang batal hadir. "Waduh, saya lagi sakit, magh kambuh. Nanti saya telepon ya," kata Juli lewat telepon.
Sebelumnya, Juli menjelaskan, kasus ini masuk ke penyidikan umum baru sebatas pengumpulan alat bukti baik keterangan ahli, saksi, bukti surat menyurat lainnya. Dalam perkara ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam kasus ini sudah 20-an orang saksi diperiksa, ahli dua orang dan saksi lainnya termasuk bupati. Setelah tindak pidananya ada titik terang, nanti baru akan ada menetapkan tersangka," ujar Juli.
Disinggung dalam perkara ini berapa indikasi keungan negara, Juli masih enggan membeberkan lebih rinci. Hanya saja, kata dia, perjalanan fiktif ini sudah terjadi sejak tahun 2007 lalu hingga sekarang. "Nantilah disampaikan dengan rinci kalau sudah ada titik terangnya," katanya.
Juli menegaskan, alasan pemeriksaan dilaksanakan di Kejati Kepri karena permintaan dari Bupati Natuna sendiri. Sebelumnya, Kejari Natuna sudah memanggil Hamid Rizal beberapa kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi di Kejari Natuna, tapi baru bisa dilaksanakan har ini setelah ada permintaan pemeriksaan tidak dilakukan di Natuna.
"Bisa jadi menyangkut karena sebagai kepala daerah sehingga tak ingin dilaksanakan pemeriksaan di Natuna. Pada intinya k ita flexibel lah, pemeriksaan ini transparan," ujar dia.
Setelah pemeriksaan, Hamid Rizal irit bicara soal pemeriksaan yang dijalaninya. Hamid Rizal mengaku pemeriksaannya hanya sebentar saja. Tidak hanya Hamid Rizal, Maryamah juga bungkam saat hendak meninggalkan ruangan bidang pidsus Kejati Kepri. Sambil menunduk berjalan menghindari pewarta, Maryamah menabrak pintu kantor Kejati Kepri saat menuju mobil Toyota Harrier warna hitam.
"(Pemeriksaannya) sebentar aja kok. Hanya bual-bual aja. Saya hanya klarifikasi aja kok ke sini," kata Hamid Rizal singkat sambil masuk mobil Honda HR-V hitam.
(sms)