Jadi Tersangka, Galih, Rey dan Pablo Terancam 6 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juli 2019 - 16:58 WIB
Jadi Tersangka, Galih,...
Jadi Tersangka, Galih, Rey dan Pablo Terancam 6 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Artis Galih Ginanjar, pasangan Youtuber Rey Utami dan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Adapun kasus itu terkait video yang dilaporkan mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq.

"Mereka (Galih, Rey dan Pablo) dijerat Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (11/7/2019). (Baca juga: Artis Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Jadi Tersangka )

Menurut Argo, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial setelah polisi melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan pasca polisi melakukan klarifikasi pada pelapor, saksi, saksi ahli dan terlapor. (Baca juga: Tetapkan Tersangka, Polisi Bakal Gelar Perkara Pencemaran Nama Baik )

Selain itu, kata dia, polisi juga menemukan adanya dugaan indikasi pelanggaran pornografi dan asusila pada akun Youtube milik Rey dan Pablo yang bernama Official Rey Utami dan Benua Channel. Namun, polisi masih mendalaminya lebih lanjut pada pasangan Youtuber itu terkait dugaan pornografi dan asusila. (Baca juga: Barbie Kumalasari Diperiksa Polisi Terkait Laporan Fairuz )

"Kita menemukan konten di Youtube Official Rey Utami dan Benua Channel yang diduga terindikasi (pelanggaran) pornografi dan asusila karena di situ ada ditampilkan beberapa video (pelanggaran itu). Nanti kita dalami lagi (dari Rey dan Pablo)," tuturnya. (Baca juga: Motif Galih Ginanjar Ingin Permalukan Fairuz A Rafiq )
(mhd)
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Usut Laporan terhadap Komika Pandji Pragiwaksono
Ruben Onsu Sambangi...
Ruben Onsu Sambangi Polda Metro Jaya, Laporkan Hater Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Lecehkan Marga Latuconsina,...
Lecehkan Marga Latuconsina, Andre Taulany dan Rina Dipolisikan
Dituding Penipu Trading,...
Dituding Penipu Trading, Indra Kenz Sambangi Polda Metro Jaya
Iwan Fals Laporkan Pencemaran...
Iwan Fals Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya
Tengku Zanzabella Laporkan...
Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
5 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
6 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
6 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
6 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
6 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved