KLHK dan Pemkab Lebak Tutup Tambang Liar di Kawasan TNGHS

Kamis, 11 Juli 2019 - 04:01 WIB
KLHK dan Pemkab Lebak...
KLHK dan Pemkab Lebak Tutup Tambang Liar di Kawasan TNGHS
A A A
LEBAK - Tim operasi simpatik gabungan akan menutup kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau liar yang berada di Blok Cikidang Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Rabu (10/7/19).

Tim gabungan tersebut terdiri dari Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Pemda Lebak, Polres Lebak, Kodim Lebak, beserta masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang.

Sejarah panjang kegiatan PETI di wilayah kawasan TNGHS mulai muncul dan berkembang sejak pertambangan emas PT Antam Tbk Unit Usaha Cikotok mengakhiri kegiatan ekploitasi emas di wilayah blok Cikidang dan sekitarnya sekitar pada 2010. Kegiatan penambangan terbuka dengan memanfaatkan lubang bekas eksploitasi atau membuat lubang langsung dari atas permukaan tanah sebagai pintu masuknya.

Selanjutnya penggalian lubang diarahkan secara vertikal (berbentuk sumur) atau horisontal (berbentuk lorong) menyesuaikan dengan temuan batuan atau perkiraan posisi batuan yang mengandung emas. Lubang yang tidak menghasilkan emas akan ditinggalkan begitu saja, lalu mereka membuat lobang yang baru.

Pada areal PETI ditemukan sekitar 20 lubang galian baik yang masih aktif maupun yang telah ditinggalkan oleh pelaku, kurang lebih 200 orang melakukan kegiatan PETI dan terdapat puluhan gubug penambang ilegal. Pola penambangan yang dilakukan oleh para pelaku PETI mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup berat khususnya ekosistem hutan.

Penebangan pohon disertai rusaknya vegetasi bawah menyebabkan hilangnya habitat satwa liar. Selain itu tanah dan sungai mengalami pencemaran akibat sampah karung dan pla terdapat kandungan sianida dan merkuri. Berubahnya struktur tanah juga mengakibatkan tanah rawan akan longsor.

Kepala Balai TNGHS Awen Supranata mengatakan, penghentian kegiatan PETI ini merupakan upaya KLHK untuk menekan kerusakan kawasan hutan dan kerusakan lingkungan. Termasuk upaya menghilangkan dampak pencemaran tanah dan air yang disebabkan oleh sampah, merkuri dan sianida.

"Berbagai upaya telah dilakukan oleh BTNGHS sejak 2011-2017 dengan melakukan patroli rutin maupun operasi gabungan dengan berbagai pihak serta monitoring bersama PT Antam, sebagai bagian dari kegiatan pasca-tambang yang dilakukan," jelas Awen

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum LHK Sustyo Iriyono ditemui saat acara apel persiapan operasi simpatik mengatakan, Ditjen Gakkum LHK mendukung penuh kegiatan penutupan PETI di Kawasan Hutan TNGHS.

Menurutnya hal yang dilakukan merupakan bentuk operasi pengamanan hutan dan Ditjen Gakkum terus berupaya agar kawasan hutan tetap terjaga dari bentuk tekanan dan upaya perusakan sehingga fungsi hutan tetap terjaga dan dapat dirasakan oleh masyarakat luas. "Alhamdulilah dengan kegiatan ini Resort Gunung Bedil seluas 7.768 Ha terhindar dari kegiatan PETI," ungkap Sustyo

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyambut baik kegiatan penutupan PETI di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak ini. Dalam sambutannya, Iti mengatakan bahwa, kegiatan penutupan PETI Cikidang pernah dilakukan pada 2010 saat awal pasca-tambang PT Antam, namu, belum sesuai dengan harapan. Untuk yang kedua kalinya diharapkan akan menjadi model penanganan PETI di tempat lainnya baik di Kawasan TNGHS maupun di kawasan hutan di seluruh Indonesia.

"Kami mengharapkan setelah kegiatan penutupan kegiatan PETI ini, ada program lanjutan terkait sosial ekonomi masyarakat, yaitu mengembalikan mata pencarian masyarakat yang dulunya penambang menjadi kegiatan lainnya yang berbasis agrobisnis. Untuk itu Pemda akan melakukan program perberdayaan masyarakat yang nantinya pihak LHK dalam hal ini Balai TNGHS dapat mendukung program perberdayaan masyarakat dimaksud," Pungkas Iti

Kegiatan penutupan PETI ini didukung oleh masyarakat Adat Kasepuhan Abah Usep selaku Ketua Adat Kesepuhan Cisungsang ikut hadir dalam kegiatan penutupan PETI. Dari kesepuhan menginginkan agar budaya dan mata pencarian masyarakat yang dulunya memang berbasis agraris akan kembali.

Rangkaian kegiatan penutupan PETI secara simbolis dilakukan dengan menanam pohon bersama oleh Bupati Lebak, Kepala Balai TNGHS dan Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum beserta jajaran sebagai simbol pemulihan kerusakan ekosistem akibat dari kegiatan PETI ini.
(wib)
Berita Terkait
Pemkab Bekasi Diminta...
Pemkab Bekasi Diminta Tuntaskan Pencemaran Lingkungan hingga Ketenagakerjaan
Kritis Pencemaran Lingkungan
Kritis Pencemaran Lingkungan
Pemkab Bekasi Kantongi...
Pemkab Bekasi Kantongi Perusahaan Pencemar Lingkungan
Pemkab Bekasi Lakukan...
Pemkab Bekasi Lakukan Investigasi Pencemaran Kali Sadang Cibitung
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Legislator Jabar: Konservasi...
Legislator Jabar: Konservasi Alam Mutlak Harus Dilakukan
Berita Terkini
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
9 menit yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
15 menit yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
36 menit yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
1 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
1 jam yang lalu
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
2 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved