KLHK dan Pemkab Lebak Tutup Tambang Liar di Kawasan TNGHS

Kamis, 11 Juli 2019 - 04:01 WIB
KLHK dan Pemkab Lebak Tutup Tambang Liar di Kawasan TNGHS
KLHK dan Pemkab Lebak Tutup Tambang Liar di Kawasan TNGHS
A A A
LEBAK - Tim operasi simpatik gabungan akan menutup kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau liar yang berada di Blok Cikidang Kawasan Hutan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Rabu (10/7/19).

Tim gabungan tersebut terdiri dari Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Pemda Lebak, Polres Lebak, Kodim Lebak, beserta masyarakat Adat Kasepuhan Cisungsang.

Sejarah panjang kegiatan PETI di wilayah kawasan TNGHS mulai muncul dan berkembang sejak pertambangan emas PT Antam Tbk Unit Usaha Cikotok mengakhiri kegiatan ekploitasi emas di wilayah blok Cikidang dan sekitarnya sekitar pada 2010. Kegiatan penambangan terbuka dengan memanfaatkan lubang bekas eksploitasi atau membuat lubang langsung dari atas permukaan tanah sebagai pintu masuknya.

Selanjutnya penggalian lubang diarahkan secara vertikal (berbentuk sumur) atau horisontal (berbentuk lorong) menyesuaikan dengan temuan batuan atau perkiraan posisi batuan yang mengandung emas. Lubang yang tidak menghasilkan emas akan ditinggalkan begitu saja, lalu mereka membuat lobang yang baru.

Pada areal PETI ditemukan sekitar 20 lubang galian baik yang masih aktif maupun yang telah ditinggalkan oleh pelaku, kurang lebih 200 orang melakukan kegiatan PETI dan terdapat puluhan gubug penambang ilegal. Pola penambangan yang dilakukan oleh para pelaku PETI mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup berat khususnya ekosistem hutan.

Penebangan pohon disertai rusaknya vegetasi bawah menyebabkan hilangnya habitat satwa liar. Selain itu tanah dan sungai mengalami pencemaran akibat sampah karung dan pla terdapat kandungan sianida dan merkuri. Berubahnya struktur tanah juga mengakibatkan tanah rawan akan longsor.

Kepala Balai TNGHS Awen Supranata mengatakan, penghentian kegiatan PETI ini merupakan upaya KLHK untuk menekan kerusakan kawasan hutan dan kerusakan lingkungan. Termasuk upaya menghilangkan dampak pencemaran tanah dan air yang disebabkan oleh sampah, merkuri dan sianida.

"Berbagai upaya telah dilakukan oleh BTNGHS sejak 2011-2017 dengan melakukan patroli rutin maupun operasi gabungan dengan berbagai pihak serta monitoring bersama PT Antam, sebagai bagian dari kegiatan pasca-tambang yang dilakukan," jelas Awen

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum LHK Sustyo Iriyono ditemui saat acara apel persiapan operasi simpatik mengatakan, Ditjen Gakkum LHK mendukung penuh kegiatan penutupan PETI di Kawasan Hutan TNGHS.

Menurutnya hal yang dilakukan merupakan bentuk operasi pengamanan hutan dan Ditjen Gakkum terus berupaya agar kawasan hutan tetap terjaga dari bentuk tekanan dan upaya perusakan sehingga fungsi hutan tetap terjaga dan dapat dirasakan oleh masyarakat luas. "Alhamdulilah dengan kegiatan ini Resort Gunung Bedil seluas 7.768 Ha terhindar dari kegiatan PETI," ungkap Sustyo

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyambut baik kegiatan penutupan PETI di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak ini. Dalam sambutannya, Iti mengatakan bahwa, kegiatan penutupan PETI Cikidang pernah dilakukan pada 2010 saat awal pasca-tambang PT Antam, namu, belum sesuai dengan harapan. Untuk yang kedua kalinya diharapkan akan menjadi model penanganan PETI di tempat lainnya baik di Kawasan TNGHS maupun di kawasan hutan di seluruh Indonesia.

"Kami mengharapkan setelah kegiatan penutupan kegiatan PETI ini, ada program lanjutan terkait sosial ekonomi masyarakat, yaitu mengembalikan mata pencarian masyarakat yang dulunya penambang menjadi kegiatan lainnya yang berbasis agrobisnis. Untuk itu Pemda akan melakukan program perberdayaan masyarakat yang nantinya pihak LHK dalam hal ini Balai TNGHS dapat mendukung program perberdayaan masyarakat dimaksud," Pungkas Iti

Kegiatan penutupan PETI ini didukung oleh masyarakat Adat Kasepuhan Abah Usep selaku Ketua Adat Kesepuhan Cisungsang ikut hadir dalam kegiatan penutupan PETI. Dari kesepuhan menginginkan agar budaya dan mata pencarian masyarakat yang dulunya memang berbasis agraris akan kembali.

Rangkaian kegiatan penutupan PETI secara simbolis dilakukan dengan menanam pohon bersama oleh Bupati Lebak, Kepala Balai TNGHS dan Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum beserta jajaran sebagai simbol pemulihan kerusakan ekosistem akibat dari kegiatan PETI ini.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5174 seconds (0.1#10.140)