Gubernur Banten Instruksikan Jajaran RSUD Malingping Tangani Nining Penderita Kanker

Rabu, 10 Juli 2019 - 20:36 WIB
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Jajaran RSUD Malingping Tangani Nining Penderita Kanker
A A A
SERANG - Usai melakukan kunjungan ke Kabupaten Lebak dan Pandeglang pada Selasa (9/7/2019), Gubernur menerima laporan warga mengenai salah seorang warga Malingping penderita kanker ovarium stadium lanjut bernama Nining yang membutuhkan penanganan secara intensif.

Seketika, Gubernur langsung menginstruksikan jajaran RSUD Malingling untuk menanganinya dan memberikan pelayanan terbaik. "Karena saya tidak ingin ada masyarakat Banten yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan, kesehatan itu penting dan jadi salah satu prioritas saya," ungkap Gubernur Rabu (10/7/2019)

Gubernur menegaskan sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, maka Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berkewajiban memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Banten.
"Pokoknya buat saya, warga kabupaten atau kota yang ada di Provinsi Banten ya itu warga saya," tegasnya.

Usai diperintahkan, tim dokter dan perawat RSUD Malingping bersama dengan dokter PKM Malingping langsung melakukan kunjungan rumah dan melakukan assesment sosial dan medis. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa keadaan umum ibu Nining lemah dan tidak bisa makan serta minum.

"Kondisi medis saat ini yang bersangkutan mengalami luka bakar 70 persen yang memerlukan perawatan. Pasien saat ini sudah di IGD RSUD Malingping untuk penanganan kegawatan," ujar Direktur RSUD Malingling dr. Danang Hamsah Nugraha.

Danang menjelaskan, yang bersangkutan menderita kanker ovarium stadium lanjut yang unoperable karena sudah menjalar ke organ sekitar. Namun, karena berdasarkan catatan kondisi sosial kurang atau tidak mendukung untuk dilakukan perawatan di rumah maka Nining harus mendapatkan perawatan di rumah sakit dan dilakukan tindakan. Diketahui, Nining tercatat sebagai anggota BPJS KIS.

"Tindakan yang bisa dilakukan rumah sakit di antaranya melakukan perwatan untuk menyembuhkan luka bakar dan membantu keadaan umum," papar Danang.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau dinas terkait lainnya apabila yang bersangkutan sudah teratasi kegawatannya, maka solusi rawat di panti sosial atau di rumah namun dengan pendampingan petugas sosial.

"Untuk penanganan kesehatannya ada pada kami. Ketika penanganannya, Kepala Desa Malingping ikut menyaksikan ibu Nining diperiksa tim kami dan dibawa ke RSUD Malingping. Namun untuk langkah lanjutan dibutuhkan peran instansi terkait," terangnya.
(alf)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
46 menit yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
1 jam yang lalu
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
1 jam yang lalu
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
2 jam yang lalu
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
2 jam yang lalu
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
2 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved